Untuk mendukung keamanan selama musim mudik, Polri mengimbau agar masyarakat memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan.
Warga diminta untuk berkoordinasi dengan tetangga atau lingkungan sekitar guna meningkatkan pengawasan.
Polri juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan kepolisian di nomor 110 yang tersedia 24 jam.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam," ujar Jansen.
Dengan imbauan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan perayaan Idul Fitri 1447 H berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kebahagiaan.*