JAKARTA – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di seluruh Indonesia, agar perayaan Lebaran dapat berlangsung lancar dan khidmat.
Imbauan ini datang melalui Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, yang meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari segala bentuk potensi gangguan yang dapat merusak suasana Hari Raya.
Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan bahwa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain merupakan prioritas utama selama perayaan Idul Fitri.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan atau menggunakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum," ujar Jansen dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Selain itu, Polri juga meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan, seperti penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, terutama selama malam takbiran.
Hal ini dilakukan guna mengurangi resiko kecelakaan dan menjaga keamanan di tengah keramaian.
"Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan," tambah Jansen.
Di tengah keberagaman, Polri juga memberikan perhatian khusus kepada wilayah Polda Bali, yang perayaan Idul Fitri 2026-nya berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
Oleh karena itu, Polri mengingatkan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama, agar situasi tetap aman dan harmonis selama kedua perayaan tersebut.
"Mengingat momentum Idul Fitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, kami mengimbau untuk tetap menjaga toleransi antara umat beragama, sehingga situasi tetap aman dan harmonis," kata Jansen.
Polri juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keramaian di pusat perbelanjaan, destinasi wisata, dan tempat ibadah.
Dalam menghadapi libur panjang Lebaran, perencanaan aktivitas yang baik akan membantu menghindari kepadatan serta meminimalkan risiko gangguan keamanan.
Untuk mendukung keamanan selama musim mudik, Polri mengimbau agar masyarakat memastikan kondisi rumah tetap aman saat ditinggalkan.
Warga diminta untuk berkoordinasi dengan tetangga atau lingkungan sekitar guna meningkatkan pengawasan.
Polri juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan kepolisian di nomor 110 yang tersedia 24 jam.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam," ujar Jansen.
Dengan imbauan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan perayaan Idul Fitri 1447 H berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kebahagiaan.*