BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Muhammad Taufik - Senin, 23 Maret 2026 20:23 WIB
748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Sebanyak 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

​BATU BARA - Sebanyak 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3).

Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses pembinaan yang lebih efektif di dalam lapas.

Pelaksanaan pemberian remisi dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

Dalam suasana penuh kebersamaan dan kebahagiaan, Kepala Lapas menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga sarana refleksi diri bagi warga binaan.

Ia menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

"Dengan diberikannya Remisi Khusus Idul Fitri, diharapkan dapat meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan secara lebih maksimal," ujar Hamdi.

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan bahwa dari total warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 738 orang memperoleh RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana.

Sementara itu, 10 orang lainnya mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi.

Lapas Labuhan Ruku sendiri terus berkomitmen memberikan pembinaan optimal, baik melalui program kepribadian maupun kemandirian.

Diharapkan, melalui pemberian remisi ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Sambut Idul Fitri 1447 H, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kunjungan Lebaran kepada Warga Binaan
Gubernur Sumut Bobby Nasution Beri Pesan Kepemimpinan kepada Taruna Akpol dan Akmil: Kompak dalam Menyelesaikan Masalah Masyarakat
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Gubernur Bobby Nasution Ajak Mahasiswa dan Pelajar Bersatu Perangi Narkoba
Aksi Nyata Pemuda Talawi! Husni Tamrin Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Jelang Idul Fitri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru