BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah Gudang dan SPBU, Selidiki Penyelewengan BBM Subsidi

BITVonline.com - Sabtu, 09 November 2024 03:25 WIB
41 view
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Geledah Gudang dan SPBU, Selidiki Penyelewengan BBM Subsidi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat penyimpanan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kota Medan, Rabu (6/11/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyelewengan solar subsidi yang ditemukan di sekitar Pelabuhan Belawan, Medan.

Tempat-tempat yang digeledah antara lain adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Kolonel Yos Sudarso, serta gudang penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan. Gudang yang digeledah terlihat disegel dengan plastik bertuliskan “Kejaksaan”.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang diduga akan disalurkan ke industri. Temuan ini berawal dari penangkapan sebuah truk yang membawa BBM solar subsidi, yang menurut informasi, akan disalurkan ke perusahaan non-subsidi.

Baca Juga:

“Disampaikan kepada kami bahwa ada truk yang diamankan, dan mobil tersebut diduga berisi BBM solar subsidi yang akan disalurkan ke industri,” kata Adre W. Ginting dalam keterangan persnya, Jumat (8/11/2024).

Penggeledahan bertujuan untuk mencari dokumen yang dapat memperkuat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami menemukan dokumen yang diduga terkait dengan penyalahgunaan BBM,” ujar Ginting.

Baca Juga:

Dalam proses penggeledahan tersebut, Kejati Sumut tidak melibatkan personel dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, melainkan mengerahkan personel Polisi Militer (PM) dari Kodam I Bukit Barisan. Menurut Adre, keputusan tersebut diambil karena dalam situasi tersebut, koordinasi dengan TNI lebih memudahkan, mengingat Kejati memiliki bidang Pidana Militer (Pidmil) yang berfungsi untuk mempercepat komunikasi dengan pihak TNI.

“Kami membutuhkan koordinasi yang cepat, dan dengan adanya bidang Pidmil di Kejati, kami bisa langsung berkoordinasi dengan TNI. Tentu kami juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Camat setempat,” tambahnya.

Kejaksaan Tinggi Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan yang mereka temui. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan BBM subsidi, dengan cara mengirimkan foto dan informasi lokasi yang relevan.

“Jika masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami. Foto dan informasikan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti,” tegas Adre W. Ginting.

Penyalahgunaan BBM subsidi telah menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap ekonomi dan keberlanjutan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kejati Sumut berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan BBM subsidi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
Kejam! Gusmadi Tembak Ibu Sendiri Karena Utang Piutang di OKU Timur
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
komentar
beritaTerbaru