PP TUNAS Berlaku, Kemenag Tekankan Etika Digital dan Pengawasan Anak
JAKARTA Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku mulai
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus.
Kepastian status kasus dinilai penting guna memastikan kehadiran negara dalam melindungi pembela hak asasi manusia.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menegaskan Komnas HAM tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan, apakah peristiwa tersebut termasuk pelanggaran HAM atau tidak.Baca Juga:
"Komnas HAM harus segera membuat kesimpulan yang tegas. Ini penting untuk memastikan negara hadir dan serius melindungi para aktivis HAM," ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Menurut Mafirion, lambannya penetapan status kasus berpotensi melemahkan upaya penegakan keadilan dan perlindungan terhadap pembela HAM.
Ia menilai, jika tidak segera ditetapkan, kasus tersebut berisiko dipandang sebagai tindak pidana biasa, bukan pelanggaran HAM serius.
Padahal, tindakan penyiraman air keras dinilai tidak sekadar kriminalitas, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar manusia, seperti hak atas rasa aman, bebas dari penyiksaan, dan perlindungan diri.
"Peristiwa ini bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi berpotensi kuat sebagai pelanggaran HAM," tegasnya.
Ia juga mengingatkan, ketidakjelasan status dapat berdampak pada melemahnya posisi korban, serta menyulitkan pengungkapan motif dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Selain itu, kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan efek takut (chilling effect) bagi para aktivis dan pembela HAM lainnya, yang dapat menghambat kerja advokasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam penegakan HAM.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran HAM berat.
Ia menjelaskan, kesimpulan baru akan diambil setelah proses pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak selesai dilakukan, termasuk dari tim medis di RSCM yang menangani korban.
"Kesimpulan akan kami putuskan setelah seluruh proses pengumpulan informasi dan data selesai," ujar Pramono.
Komnas HAM juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk memperdalam investigasi sebelum menetapkan status akhir kasus tersebut.*
(k/dh)
JAKARTA Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku mulai
NASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi sorotan tajam
POLITIK
BALI Polda Bali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan warga negara Belanda, RP, yang terjadi di Kuta Utara, Kabupaten Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera. Jumat (27/3), Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Sat
NASIONAL
MEDAN Gedung SMP Negeri 4 di Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat (27/3/2026) se
NASIONAL
JAKARTA Kantor Urusan Haji, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta pihak terkait memberikan kompensasi yang layak bagi jamaah umr
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenang sosok mantan Menteri Pertahan
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencatat kemajuan signifikan dalam Proyek Pengembangan Manpatu, salah satu proyek strategis di L
EKONOMI
KUPANG Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menjawab meningkatn
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat ketahanan energi dan kemandirian ekonomi na
EKONOMI