Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa posisi Asrul Aziz Taba, mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), yang saat ini berada di Arab Saudi, tidak menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, tersangka dipastikan akan kooperatif karena komunikasi telah terjalin antara penyidik dan Asrul.
Baca Juga:"Kami meyakini tersangka akan bertindak secara kooperatif karena memang sudah ada komunikasi juga antara penyidik dengan tersangka," kata Budi di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
KPK berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mempercepat pemulangan Asrul ke Indonesia agar tersangka dapat menjalani proses penyidikan.
Budi menekankan, pengalaman kasus sebelumnya menunjukkan bahwa keberadaan tersangka di luar negeri dapat tetap diantisipasi melalui koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau pihak berwenang setempat.
Kasus dugaan korupsi ini mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025.
Dalam perkembangannya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp622 miliar.
Pada 30 Maret 2026, KPK menambah dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz Taba.
KPK menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan meski salah satu tersangka berada di luar negeri, menegaskan komitmen lembaga terhadap proses hukum yang tidak terhambat oleh lokasi tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kuota haji dan pengelolaan dana negara yang besar, serta menegaskan upaya KPK menegakkan hukum bagi pelaku korupsi di sektor perjalanan ibadah haji.*
(k/dh)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI