BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Pendaftaran Batch 2 Sertifikasi Ahli K3 Hari Ini, Kuota 2.100 Peserta

Raman Krisna - Senin, 06 April 2026 07:20 WIB
Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Pendaftaran Batch 2 Sertifikasi Ahli K3 Hari Ini, Kuota 2.100 Peserta
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (foto: Dok. Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2, dengan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran untuk program ini dibuka pada 6 hingga 12 April 2026.

Setelah sukses melaksanakan batch pertama, program ini kembali hadir dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 yang terus meningkat.

Baca Juga:

Di tengah meningkatnya risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan, serta pentingnya menjaga produktivitas, Ahli K3 kini menjadi posisi yang sangat vital di setiap tempat kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pembukaan Batch 2 merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3, yang kini semakin dibutuhkan di dunia kerja.


"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa penguatan kompetensi K3 bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi juga bagian dari perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Oleh karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja di Indonesia.

"Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," tambahnya.

Program ini tetap menawarkan biaya pembinaan/pelatihan secara gratis.

Peserta hanya diminta untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rinciannya adalah Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Dengan skema ini, program ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan yang tinggi.

Di sisi lain, perusahaan juga dapat menikmati manfaat berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami dan mengimplementasikan keselamatan serta kesehatan kerja di tempat kerja.

Persyaratan Pendaftaran

Kemnaker telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta.

Di antaranya, peserta minimal harus berstatus lulusan D3, serta wajib melampirkan beberapa dokumen pendukung, seperti:

- Scan ijazah asli (format PDF)
- Scan KTP (format PDF)
- Pasfoto berlatar merah (format JPG)
- Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang ditandatangani di atas materai (format PDF)
- Curriculum Vitae (CV) (format PDF)
- Surat Keterangan Sehat (format PDF)

Selain itu, peserta juga diminta menyiapkan perangkat untuk mengikuti pembinaan dan ujian yang dilaksanakan secara daring.

Peserta wajib memiliki handphone untuk absensi, serta komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pelatihan.


Jadwal Pelaksanaan

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi K3 dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.

Untuk mendaftar, calon peserta dapat mengakses tautan K3UGRATISBATCH2">https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2 .

Program ini merupakan kesempatan besar bagi para pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Kemnaker mengimbau seluruh pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Samuel F. Silaen Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah Terkait Keracunan MBG: Ini Bukan Kejadian Sepele!
Tawuran Belawan Kembali Memanas, Wali Kota Rico Waas: Penanganan Konflik Tidak Bisa Instan, Butuh Strategi Jangka Panjang
‘Aisyiyah Aceh Peduli’ Salurkan Bantuan dan Bangun Pendidikan bagi Korban Bencana
Kasus Keracunan MBG Tembus 4.755 Orang dalam 2 Bulan di 2026, FSGI: Itu Bukan Lagi Kesalahan Kecil!
Menlu Sugiono Tuntut Investigasi Menyeluruh atas Serangan terhadap Prajurit TNI di Lebanon
Tanjungbalai Gencar Berkolaborasi Atasi Pencemaran Lingkungan, Wali Kota Ajak Pengusaha dan Masyarakat Terlibat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru