Waka MPR Soroti Darurat Kesehatan Mental Anak, Minta Kurikulum Pendidikan Segera Diubah
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar aspek kesehatan mental menjadi bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional
NASIONAL
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran kepada Google selaku pengelola platform YouTube.
Sanksi tersebut diberikan karena YouTube dinilai belum memenuhi kewajiban dalam melindungi anak di bawah usia 16 tahun sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan teguran itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pemerintah terhadap kepatuhan platform digital.Baca Juga:
"Kita jatuhkan hari ini sanksi berupa surat teguran kepada Google," ujar Meutya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, sanksi tersebut berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital pada 7 April 2026, ditemukan bahwa YouTube belum memenuhi sejumlah kewajiban dalam implementasi aturan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menilai belum ada langkah konkret dari pihak platform untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
"Pemerintah memberikan catatan merah kepada Google yang menaungi YouTube," tegasnya.
Karena belum adanya komitmen yang jelas dalam waktu dekat, Komdigi memutuskan meningkatkan penanganan dari tahap pemeriksaan ke tahap pemberian sanksi administratif.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis platform digital akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain kepada YouTube, Komdigi juga mengimbau seluruh platform digital lainnya agar segera memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah meminta setiap platform menyampaikan rencana implementasi kebijakan serta melaporkan asesmen risiko secara mandiri paling lambat dalam waktu tiga bulan.*
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar aspek kesehatan mental menjadi bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap perjalanan panjang pencak silat yang kini menjadi identitas bangsa dan semakin dikenal dun
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengakui sempat menyerahkan uang Rp300 juta kepada seorang wanita yang mengaku sebag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh upaya agar pencak silat dapat menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade.
OLAHRAGA
JAKARTA Penanganan kasus dugaan korupsi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menuai sorotan. Kejaksaan Negeri Mentawai dinilai bermasala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Seorang nenek berinisial I alias Yani (63) ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu di Bandara Internasional Sisingamangar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyambut positif pembicaraan antara Amerika Serikat dan Iran yang digelar di Islamabad, Pakistan. Negosiasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertolak ke Rusia pada Minggu (12/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Prabowo akan bertemu Pr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (O
HUKUM DAN KRIMINAL