Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran kepada Google selaku pengelola platform YouTube.
Sanksi tersebut diberikan karena YouTube dinilai belum memenuhi kewajiban dalam melindungi anak di bawah usia 16 tahun sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan teguran itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pemerintah terhadap kepatuhan platform digital.Baca Juga:
"Kita jatuhkan hari ini sanksi berupa surat teguran kepada Google," ujar Meutya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, sanksi tersebut berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital pada 7 April 2026, ditemukan bahwa YouTube belum memenuhi sejumlah kewajiban dalam implementasi aturan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menilai belum ada langkah konkret dari pihak platform untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
"Pemerintah memberikan catatan merah kepada Google yang menaungi YouTube," tegasnya.
Karena belum adanya komitmen yang jelas dalam waktu dekat, Komdigi memutuskan meningkatkan penanganan dari tahap pemeriksaan ke tahap pemberian sanksi administratif.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis platform digital akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain kepada YouTube, Komdigi juga mengimbau seluruh platform digital lainnya agar segera memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah meminta setiap platform menyampaikan rencana implementasi kebijakan serta melaporkan asesmen risiko secara mandiri paling lambat dalam waktu tiga bulan.*
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL