Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan pihaknya telah memberikan izin penuh kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan kantor kementerian.
"Teman-teman dari Kejati DKI datang, minta izin untuk melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya kasih izin saja," ujar Dody.
Menurutnya, tim penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail perkara yang sedang didalami oleh pihak kejaksaan.
"Mereka tidak menjelaskan terkait masalah apa, hanya melakukan pendalaman. Saya juga belum tahu lebih lanjut," katanya. Dody menegaskan bahwa dirinya bahkan mempersilakan penyidik untuk mengakses ruang kerjanya jika diperlukan.
"Saya sudah sampaikan ke pihak keamanan, kalau mereka mau masuk ke ruangan saya, silakan," tambahnya. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan di tiga gedung di kompleks Kementerian PU, salah satunya Gedung Cipta Karya.
Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani.*
(k/dh)
Editor
: Nurul
Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU, Dody Hanggodo Beri Penjelasan