BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

DPR Kritik Wacana ‘War Ticket’ Haji, Dinilai Tak Adil bagi Jemaah yang Sudah Antre Puluhan Tahun

Nurul - Minggu, 12 April 2026 08:01 WIB
DPR Kritik Wacana ‘War Ticket’ Haji, Dinilai Tak Adil bagi Jemaah yang Sudah Antre Puluhan Tahun
ilustrasi ibadah haji. (Foto: mabrurtour)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wacana penerapan skema "war ticket" dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik dari DPR RI. Kebijakan yang digagas pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) itu dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan bagi jemaah yang telah lama mengantre.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai konsep tersebut tidak berpihak pada jutaan calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Jemaah sudah menunggu puluhan tahun, lalu tiba-tiba ada sistem rebutan (war). Ini berpotensi tidak adil," ujar Dini, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga:

Menurut Dini, hingga saat ini pemerintah belum menjelaskan secara rinci skema teknis dari kebijakan tersebut. Komisi VIII DPR RI pun berencana memanggil pihak kementerian untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Skemanya belum jelas. Kami akan minta penjelasan langsung dari kementerian terkait," katanya.

Dini menyoroti nasib sekitar 5,2 juta calon jemaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu. Dengan masa tunggu rata-rata mencapai 26 tahun, ia khawatir skema baru ini justru menggeser hak mereka yang sudah lama antre.

Ia menegaskan, jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan, pemerintah tidak boleh mengganggu kuota reguler yang sudah ada.

"Kalau dipaksakan, jangan sampai mengurangi hak jemaah yang sudah antre. Solusinya hanya bisa jika berasal dari tambahan kuota," tegasnya.

Skema 'War Ticket' Haji Masih Wacana

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji dua skema penyelenggaraan haji ke depan, yakni sistem antrean dan skema "war ticket".

Dalam skema tersebut, jemaah yang ingin berangkat lebih cepat dapat membayar biaya haji secara penuh tanpa subsidi.

"Kalau ditetapkan Rp200 juta, maka itu dibayar penuh oleh jemaah tanpa nilai manfaat," ujar Dahnil.

Sementara itu, jemaah reguler tetap menggunakan sistem antrean dengan dukungan subsidi dari pengelolaan dana haji. Pemerintah menegaskan, kuota untuk skema "war ticket" direncanakan berasal dari tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi, bukan dari kuota reguler.

Pro dan Kontra di Masyarakat

Wacana ini memicu beragam reaksi. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut bisa menjadi solusi untuk mengurangi antrean panjang haji.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait potensi ketimpangan akses, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial lebih.

Selain itu, sistem ini juga dikhawatirkan membuka peluang percaloan serta menyulitkan masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa skema "war ticket" masih dalam tahap kajian dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.*

(tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
LSM Perisai dan Sejumlah Organisasi Gelar Aksi di Patung Kuda, Soroti Program MBG
Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Soroti Delapan Masalah dalam Pemerintahan Prabowo Subianto
Prabowo Singgung Kelompok Tak Mau Kerja Sama, PAN: Kritik Boleh Tapi Harus Ikut Bangun Bangsa
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Demi Amankan Minyak, Harus ke Mana-mana
Prabowo Sindir Kelompok Enggan Gotong Royong tapi Rajin Mengkritik
Didi Mahardhika Sukarno: Demokrasi Indonesia Harus Menguatkan, Bukan Melemahkan Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru