Mahasiswa UMY Amankan Pria Diduga Intel Usai Demo, Polda DIY: Benar Anggota Kami
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Wacana penerapan skema "war ticket" dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik dari DPR RI. Kebijakan yang digagas pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) itu dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan bagi jemaah yang telah lama mengantre.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai konsep tersebut tidak berpihak pada jutaan calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Jemaah sudah menunggu puluhan tahun, lalu tiba-tiba ada sistem rebutan (war). Ini berpotensi tidak adil," ujar Dini, Sabtu (11/4/2026).Baca Juga:
Menurut Dini, hingga saat ini pemerintah belum menjelaskan secara rinci skema teknis dari kebijakan tersebut. Komisi VIII DPR RI pun berencana memanggil pihak kementerian untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
"Skemanya belum jelas. Kami akan minta penjelasan langsung dari kementerian terkait," katanya.
Dini menyoroti nasib sekitar 5,2 juta calon jemaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu. Dengan masa tunggu rata-rata mencapai 26 tahun, ia khawatir skema baru ini justru menggeser hak mereka yang sudah lama antre.
Ia menegaskan, jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan, pemerintah tidak boleh mengganggu kuota reguler yang sudah ada.
"Kalau dipaksakan, jangan sampai mengurangi hak jemaah yang sudah antre. Solusinya hanya bisa jika berasal dari tambahan kuota," tegasnya.
Skema 'War Ticket' Haji Masih Wacana
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji dua skema penyelenggaraan haji ke depan, yakni sistem antrean dan skema "war ticket".
Dalam skema tersebut, jemaah yang ingin berangkat lebih cepat dapat membayar biaya haji secara penuh tanpa subsidi.
"Kalau ditetapkan Rp200 juta, maka itu dibayar penuh oleh jemaah tanpa nilai manfaat," ujar Dahnil.
Sementara itu, jemaah reguler tetap menggunakan sistem antrean dengan dukungan subsidi dari pengelolaan dana haji. Pemerintah menegaskan, kuota untuk skema "war ticket" direncanakan berasal dari tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi, bukan dari kuota reguler.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Wacana ini memicu beragam reaksi. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut bisa menjadi solusi untuk mengurangi antrean panjang haji.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait potensi ketimpangan akses, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial lebih.
Selain itu, sistem ini juga dikhawatirkan membuka peluang percaloan serta menyulitkan masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa skema "war ticket" masih dalam tahap kajian dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.*
(tm/dh)
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 18 Juni 2026. Peri
PERISTIWA
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEBING TINGGI Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengapresiasi pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk mengikuti kunjungan kerja
NASIONAL