BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

Pemerintah Perketat Aturan Outsourcing Lewat Permenaker Baru, Perlindungan Pekerja Diperkuat

Raman Krisna - Kamis, 30 April 2026 19:33 WIB
Pemerintah Perketat Aturan Outsourcing Lewat Permenaker Baru, Perlindungan Pekerja Diperkuat
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Melalui Permenaker ini, pemerintah menegaskan komitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, transformatif, dan berkeadilan," kata Yassierli.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk mematuhi aturan tersebut secara konsisten agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan optimal.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Kementerian HAM Menetapkan Kriteria Status Aktivis Picu Polemik, Dinilai Berpotensi Membungkam Kritik
Optimalisasi Dana Transfer Pusat, Pemko Tanjungbalai Ikuti FGD Bersama Kemendagri dan K/L
PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan Kedutaan Australia Gelar Dawn Service ANZAC Day di Balikpapan
Wabup Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk 90 Ribu Warga, Tekankan Ketahanan dan Kesejahteraan
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispamkota Jelang May Day 2026, Kapolda Tegaskan: Kami Melayani, Bukan Sekadar Mengamankan
ASN Sumut Dilarang Terlibat Judol dan Pinjol, Pemprov Beri Peringatan Keras!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru