KSPSI Tolak Permenaker Baru soal Outsourcing, Buruh Nilai Aturan Rugikan Pekerja
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026
Nasional
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026
Nasional
JAKARTA Sekitar 2.000 buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dijadwalkan menggelar aksi demonstras
Peristiwa
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan (outsourcing) melalui Peraturan
Nasional
JAKARTA Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker
Nasional
Pariwisata