Sumatera Utara Geser Dominasi Jawa Barat dan Banten di Peta Sport Tourism Nasional 2025–2026
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan (outsourcing) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026.
Regulasi ini hanya mengizinkan enam bidang pekerjaan untuk sistem alih daya, sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja.
"Permenaker ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan pembatasan pekerjaan alih daya," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.Baca Juga:
Enam jenis pekerjaan yang diperbolehkan untuk outsourcing meliputi layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, jasa pengamanan, penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja, layanan penunjang operasional, serta pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.
Menurut Yassierli, pembatasan ini bertujuan menciptakan hubungan industrial yang lebih adil, sekaligus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
Dalam beleid tersebut, perusahaan pemberi kerja diwajibkan memiliki perjanjian tertulis dengan perusahaan alih daya.
Perjanjian itu sekurang-kurangnya memuat jenis pekerjaan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah tenaga kerja, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Selain itu, perusahaan alih daya diwajibkan memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk upah, lembur, jam kerja dan istirahat, cuti tahunan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial, hingga tunjangan hari raya dan hak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah juga menegaskan adanya sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong hubungan industrial yang harmonis, transformatif, dan berkeadilan," kata Yassierli.
Regulasi ini diharapkan mampu mengakhiri praktik outsourcing yang selama ini dinilai tidak terkendali, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan lebih kuat bagi pekerja.*
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
BANDA ACEH Ketua Dekranasda Aceh Marlina Muzakir mengapresiasi rencana Bank Indonesia yang akan menggelar Karya Kreatif Indonesia (KKI) 20
PARIWISATA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah meninjau ulang sasaran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh pegawainya memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menunjuk Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai juru bicara lembaga. Keputusan ini diambil setelah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad AlMuraikhi, di Istana Merde
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin malam, 15 Juni 2026. Dalam p
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pihaknya menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
POLITIK
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi panitia dan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi Nasional XIV
PENDIDIKAN