
RS Adam Malik Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan dalam Tranplantasi Organ
MEDAN Rumah Sakit (RS) Adam Malik menjalin kerja sama dengan Korea Selatan untuk pengembangan layanan transplantasi organ. Kerja sama de
Kesehatan
JAKARTA -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia telah resmi menunda penyesuaian atau kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi yang berlaku untuk lintas antarprovinsi maupun antarnegara. Penundaan ini diambil untuk memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat mengenai perubahan tarif tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan pentingnya komunikasi yang jelas dan menyeluruh kepada pengguna jasa. “Perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat, agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa,” ujar Risyapudin dalam keterangannya.
Sebelumnya, kenaikan tarif penyeberangan telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 131 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari KM 61 Tahun 2023. Kenaikan tarif tersebut direncanakan rata-rata sebesar 5 persen pada 27 lintas penyeberangan, termasuk lintasan yang sangat padat, Merak-Bakauheni.
Baca Juga:
Dengan adanya penundaan ini, Risyapudin memastikan bahwa layanan penyeberangan tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya. “Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keberlangsungan usaha dan operasional industri angkutan penyeberangan,” tambahnya.
Rincian Kenaikan Tarif SebelumnyaKenaikan tarif yang sebelumnya diumumkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencakup berbagai lintasan penyeberangan. Di antara lintasan yang direncanakan mengalami penyesuaian tarif adalah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, dan banyak lagi. Untuk lintasan Merak-Bakauheni, tarif baru yang direncanakan adalah Rp 23.400 per orang untuk penumpang dewasa dan Rp 1.900 untuk bayi.
Baca Juga:
Berikut adalah rincian tarif yang akan berlaku setelah kenaikan, yang kini ditunda:
Golongan I (Kendaraan Pribadi): Rp 27.600 Golongan II (Kendaraan Mobil Kecil): Rp 65.500 Golongan III (Kendaraan Mobil Besar): Rp 135.900 Golongan IV (Kendaraan Penumpang): Rp 512.600 Golongan IV (Kendaraan Barang): Rp 463.800 Golongan V (Kendaraan Penumpang): Rp 998.600 Golongan V (Kendaraan Barang): Rp 885.900 Golongan VI (Kendaraan Penumpang): Rp 1.657.200 Golongan VI (Kendaraan Barang): Rp 1.365.100 Golongan VII: Rp 1.969.300 Golongan VIII: Rp 2.503.000 Golongan IX: Rp 3.814.500 Dampak PenundaanPenundaan kenaikan tarif ini diharapkan dapat memberikan waktu kepada masyarakat untuk memahami perubahan yang akan datang dan memberikan masukan. Risyapudin menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi juga untuk memastikan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas.
Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan informasi terkait tarif ini dapat disosialisasikan secara efektif. Harapannya, dengan adanya waktu sosialisasi yang lebih panjang, pengguna jasa dapat lebih siap dan paham mengenai perubahan yang akan diterapkan di masa mendatang.
Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga telah mengungkapkan rencana penerapan tarif baru pada 22 lintasan penyeberangan. Namun, dengan penundaan ini, pengguna jasa diharapkan tetap dapat menikmati layanan penyeberangan dengan tarif yang sama untuk sementara waktu.
Dengan penundaan kenaikan tarif angkutan penyeberangan, Kemenhub menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan masukan dari masyarakat dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga hubungan yang baik antara pemerintah, penyedia jasa, dan masyarakat.
MEDAN Rumah Sakit (RS) Adam Malik menjalin kerja sama dengan Korea Selatan untuk pengembangan layanan transplantasi organ. Kerja sama de
KesehatanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan akar masalah kekurangan dokter spesialis di Indonesia. Dalam rapat bersama K
NasionalNIAS BARAT Hingga akhir April 2025, jembatan penghubung tiga kabupaten di Nias Barat yang roboh akibat diterjang luapan sungai belum jug
PemerintahanDEPOK Salah satu buron kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok, pria berinisial TS, akhirnya menyerahkan diri
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi), berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap seorang guru di SMA Neger
Hukum dan KriminalMEDAN Kisruh dualisme kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) semakin mengkhawatirkan. Para alumni Universitas Darma Agung (UD
PendidikanDEPOK Terapi sel punca (stem cell) kini menjadi harapan baru dalam dunia medis untuk membantu penyembuhan pasien HIV. Beberapa penelitian d
KesehatanBANDUNG Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepis tudingan bahwa perdebatan panasnya dengan Aura Cinta, siswi lulusan SMA asal Bekasi, hanya
NasionalDELI SERDANG Mantan Kepala Unit Reskrim Polsek Talun Kenas, Aiptu (Purn) Sabirin, menjadi korban amuk massa setelah diduga melakukan pelece
Hukum dan KriminalJAKARTA Artis sinetron Jonathan Frizzy atau JF tengah menjadi sorotan publik usai diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pere
Entertainment