Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGERANG - Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025), atas kasus dugaan kepemilikan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.
Pantauan di ruang sidang, Ijonk hadir mengenakan baju tahanan berwarna oranye, rambut digunduli, dan kedua tangan diborgol. Ia duduk di barisan depan bersama tiga terdakwa lain, dengan ekspresi tertutup masker dan tatapan serius.
Sidang hari ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tiga jaksa dikerahkan dalam perkara ini.
"Sidang hari ini hanya pembacaan dakwaan. Agenda berikutnya akan ditetapkan usai itu," ujar salah satu JPU kepada wartawan.
Dalam persidangan, tim penasihat hukum Ijonk hadir mendampingi sang aktor. Namun, tidak terlihat anggota keluarga maupun kekasihnya, aktris Ririn Dwi Ariyanti, di ruang sidang.
Belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga atau kuasa hukum terkait langkah hukum lanjutan. Sidang selanjutnya dijadwalkan usai proses pembacaan dakwaan rampung.
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengamankan Ijonk beberapa waktu lalu karena memiliki rokok elektrik (vape) yang mengandung zat etomidate, sejenis obat keras yang seharusnya tidak boleh beredar bebas tanpa pengawasan medis.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti asal muasal vape tersebut dan apakah ada unsur kesengajaan dalam kepemilikannya. Proses persidangan akan mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan Ijonk dalam perkara tersebut.*
(bs/j006)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN