Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lembaga tersebut memiliki peran pengawasan yang lebih efektif terhadap institusi kepolisian.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie usai melaporkan hasil kerja komisi kepada Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
"Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas," ujar Jimly.
Baca Juga:
Menurutnya, penguatan tersebut akan mengubah struktur dan kewenangan Kompolnas, termasuk menjadikannya lembaga yang lebih independen. Keanggotaan Kompolnas juga tidak lagi bersifat ex-officio seperti saat ini.
"Kompolnas diperkuat sehingga rekomendasinya mengikat. Keanggotaannya tidak lagi ex-officio, tetapi independen," jelasnya.
Jimly menambahkan, perubahan ini akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sudah disiapkan untuk dibahas di DPR. Revisi tersebut merupakan bagian dari hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Di situ akan dimasukkan poin-poin baru hasil reformasi komisi ini," ujarnya.
Dengan penguatan tersebut, pemerintah berharap fungsi pengawasan terhadap kepolisian dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel sesuai kebutuhan reformasi institusi.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.