12 Orang Lapor ke Komnas HAM Terkait Ancaman, Kasus Andrie Yunus Semakin Memanas
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Pemerintah Kota Medan baru saja menaikkan tarif parkir tepi jalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Kenaikan ini menjadikan tarif parkir sepeda motor menjadi Rp 3.000, dari sebelumnya Rp 2.000, sedangkan tarif parkir untuk mobil meningkat menjadi Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 3.000. Langkah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait status stiker parkir berlangganan yang telah dibeli sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, memberikan penjelasan mengenai kebijakan baru ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki pilihan dalam membayar parkir. “Kita kembalikan ke masyarakat silahkan melakukan choice. Mau tetap bayar secara manual silahkan pergunakan tarif yang berlaku hari ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Namun bagi pengendara yang sudah berlangganan atau memiliki stiker, tarif tersebut tetap berlaku hingga masa berlakunya habis,” jelas Iswar saat memberikan keterangan pada Senin (28/10).
Meskipun demikian, Iswar mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan opsi parkir berlangganan. “Bagi masyarakat yang belum memiliki stiker, kami tetap mengimbau agar menggunakan parkir berlangganan. Namun pilihan tetap ada di tangan masyarakat, nyamannya seperti apa,” tambahnya.
Pihak Dinas Perhubungan juga berkomitmen untuk mengawasi juru parkir (jukir) yang bertugas di lapangan, untuk memastikan bahwa mereka tidak mengenakan biaya tambahan bagi pengendara yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan. “Kami akan melakukan pengawasan terhadap jukir-jukir agar tidak ada yang menyatakan parkir berlangganan tidak berlaku. Kami akui masih ada jukir yang nakal, namun itu menjadi tugas kami sebagai pemerintah untuk menanganinya,” ungkap Iswar.
Kenaikan tarif parkir ini sebelumnya sempat menjadi polemik di masyarakat. Anggota DPRD Medan meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang, dengan berbagai pendapat yang muncul dari masyarakat yang merasa terbebani dengan tarif yang baru. Namun, Pemkot Medan tetap melanjutkan implementasi tarif baru ini sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki pelayanan publik.
Selain itu, Pemkot Medan juga telah menerapkan sistem parkir berlangganan sejak 1 Juli 2024, dengan tarif yang relatif terjangkau. Untuk roda dua, biaya stiker parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp 90.000 per tahun, sementara roda empat dikenakan biaya Rp 130.000 per tahun. Untuk truk dan bus, tarifnya adalah Rp 168.000 per tahun.
Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir serta mendorong penggunaan kendaraan bermotor yang lebih teratur. Dengan adanya tarif yang jelas, diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman dan konflik antara pengendara dan jukir di lapangan.
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah akan terus memantau efektivitas kebijakan ini dan merespons masukan dari masyarakat untuk perbaikan di masa mendatang. Dengan komitmen untuk menyediakan pelayanan yang lebih baik, Pemkot Medan berharap dapat menciptakan sistem parkir yang lebih efektif dan efisien di kota ini.
P
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan segera meminta keterangan dari empat prajurit TNI y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Meskipun industri film Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, persoalan struktural dalam ekosistem perfilman nasiona
NASIONAL
BINJAI Polres Binjai kembali melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat,
HUKUM DAN KRIMINAL