BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Kapolri Respons Usulan Sipil Bisa Isi Jabatan Utama di Polri: Sudah Ada Mekanisme Resiprokal

Nurul - Minggu, 07 Juni 2026 14:07 WIB
Kapolri Respons Usulan Sipil Bisa Isi Jabatan Utama di Polri: Sudah Ada Mekanisme Resiprokal
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok.Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar warga sipil dapat menduduki jabatan utama di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kapolri menegaskan bahwa saat ini Polri telah membuka ruang bagi kalangan sipil untuk dapat terlibat dalam struktur jabatan tertentu di institusinya melalui mekanisme kerja sama yang bersifat resiprokal.

"Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu," kata Sigit saat ditemui di sela-sela Kongres III KPBI di Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk timbal balik, mengingat personel Polri juga dapat ditempatkan di sejumlah jabatan di luar institusi kepolisian, termasuk di kementerian dan lembaga negara lainnya.

"Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, ada kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama di tubuh Polri. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan keseimbangan, mengingat selama ini personel Polri juga kerap mengisi jabatan di institusi sipil.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai, Sabtu (6/6/2026).

Pigai menilai keterlibatan profesional sipil dalam struktur kepolisian merupakan praktik yang lazim di negara demokratis modern. Ia juga menyebut usulan tersebut sejalan dengan semangat reformasi kepolisian yang profesional, modern, dan demokratis.

Ia mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Polri dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi," ujarnya.*

(in/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Turunkan Patroli Gabungan, Asahan Jadi Target Perang Melawan Narkoba
Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Acara Penghargaan FLS3N Jenjang SD dan SMP Tingkat Kota Tanjungbalai
Hadiri Haflatul Ikhtitam SDIT Darul Fikri, Plh Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Pembinaan Keagamaan Generasi Muda
Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pelepasan Siswa SDN 132406, Tekankan Pentingnya Karakter dan Akhlak
Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Pintu Masuk Serta Penanggulangan Kenakalan Remaja di Kota Tanjungbalai
11 Calon Akpol Aceh Lolos Tes Kesehatan II, Siap Hadapi Seleksi Psikologi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru