BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

MAKI Bongkar Dugaan Pejabat Kuasai Lebih dari 100 Dapur MBG!

Johan - Senin, 08 Juni 2026 20:37 WIB
MAKI Bongkar Dugaan Pejabat Kuasai Lebih dari 100 Dapur MBG!
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan kepemilikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Temuan tersebut disebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan terdapat indikasi seorang pejabat setingkat eselon II memiliki lebih dari 100 dapur MBG yang tersebar di sejumlah daerah.

Baca Juga:

"Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat setara eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100," kata Boyamin, Senin, 8 Juni 2026.

Boyamin menyebut pihaknya akan menyerahkan data lengkap temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 9 Juni 2026.

Data itu juga akan disampaikan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan konflik kepentingan dalam proses penunjukan mitra SPPG.

"Harapannya dua oknum ini dipecat karena ada konflik kepentingan, tidak boleh punya dapur umum, tapi nyatanya punya," ujarnya.

Boyamin juga mengklaim sebelumnya menemukan dugaan kepemilikan sekitar 20 dapur MBG oleh pejabat setingkat eselon I.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program.

Ia menyoroti proses verifikasi awal SPPG yang dinilai lemah sehingga memungkinkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan struktural tetap lolos sebagai pengelola dapur MBG.

"Dapur MBG tidak boleh dimiliki oleh pejabat karena rawan konflik kepentingan. Kalau ini terjadi, bisa mengarah pada kolusi dan nepotisme," kata dia.

MAKI berencana menyerahkan data tambahan yang disebut mencakup dugaan penyimpangan di berbagai daerah, termasuk wilayah yang pengawasannya dinilai minim karena lokasi yang jauh dari pusat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa program MBG.

Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewijk Pusung.

Kejagung menduga para tersangka melakukan intervensi dalam proses pengadaan serta verifikasi mitra SPPG sehingga sejumlah yayasan terafiliasi tetap ditunjuk meski tidak memenuhi syarat.

Selain itu, ditemukan dugaan markup pada sejumlah pengadaan, termasuk kendaraan listrik, sepatu, tablet, dan televisi, yang menyebabkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.*


(tb/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Pengamat: Jawaban atas Gelombang PHK dan Pengangguran
Majelis Etik Ungkap Fakta Mengejutkan! Ada Arahan Internal Ombudsman agar MBG "Tak Disentuh"
Nanik Deyang Gebrak BGN: Dewan Pengarah Diisi Pakar Gizi dan Dokter Anak, Tak Lagi Kejar Jumlah Dapur SPPG
Heboh Dapur MBG Diduga Stop Beroperasi, Kepala BGN Bantah
Baru Dilantik, Kepala BGN Langsung Ambil Langkah Tegas: Program MBG Tidak Boleh Bebani Anggaran Negara
Sewakan Lahan PTPN IV Sejak 1996 di Siantar, M. Eslo Simanjuntak Dituntut 3 Tahun Bui
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru