Wali Kota Medan Minta Duta Genre 2026 Jadi Penggerak Remaja: Jangan Aktif Hanya Saat Ada Acara
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para finalis dan pemenang Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Medan 2026 ag
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) resmi mengadopsi standar ketenagakerjaan baru yang mengatur perlindungan bagi pekerja di ekonomi platform digital.
Pemerintah Indonesia menyambut baik kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi ojek online, kurir digital, hingga pekerja berbasis aplikasi lainnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, perkembangan ekonomi digital telah mengubah pola kerja masyarakat secara signifikan.Baca Juga:
Di satu sisi, platform digital membuka lapangan pekerjaan baru, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan terkait kepastian hukum dan perlindungan kerja.
"Pemerintah Indonesia menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Perlindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan seimbang," kata Yassierli, Jumat (12/6/2026).
Standar yang disepakati dalam forum ILO tersebut menjadi pedoman bagi negara-negara anggota dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan di era digital.
Meski demikian, setiap negara tetap memiliki ruang untuk menyesuaikan implementasinya dengan kondisi hukum dan sistem ketenagakerjaan masing-masing.
Yassierli menjelaskan, aturan internasional itu mencakup sejumlah aspek penting, seperti keselamatan dan kesehatan kerja, sistem upah yang adil, perlindungan sosial, transparansi penggunaan algoritma aplikasi, perlindungan data pribadi pekerja, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adil.
Menurutnya, isu ini semakin relevan karena jumlah pekerja di sektor platform digital di Indonesia terus meningkat, mulai dari pengemudi ojek online, kurir, hingga pekerja lepas berbasis aplikasi.
"Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan inovasi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa standar ILO tersebut tidak langsung berlaku di Indonesia.
Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan ratifikasi dan penyesuaian dengan regulasi nasional yang sudah ada.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para finalis dan pemenang Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Medan 2026 ag
PEMERINTAHAN
MEDAN Musyawarah GM FKPPI Sumatera Utara menetapkan Dedi Rizaldi kembali terpilih sebagai Dansatgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara untuk
NASIONAL
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menjalin kerja sama dengan Yayasan Basmi Kemiskinan Selangor, Malaysia, untuk
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Mud
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penemuan 995 airsoft gun di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi perha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Mistar Ritonga, membantah dugaan adanya tandatanda penganiayaan pada tubuh wanita berini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengakui kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara berdasarkan hasil
PENDIDIKAN
JAKARTA Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai hasil survei opini publik dapat menjadi salah satu bahan evaluas
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jayapura, Papua, menyusul k
NASIONAL