BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

ILO Tetapkan Standar Baru Pekerja Platform Digital, Indonesia Dukung Perlindungan Ojol dan Kurir Online

gusWedha - Sabtu, 13 Juni 2026 16:30 WIB
ILO Tetapkan Standar Baru Pekerja Platform Digital, Indonesia Dukung Perlindungan Ojol dan Kurir Online
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Setiap kebijakan harus dikaji secara hati-hati dan disesuaikan dengan kesiapan nasional," kata Indah.

Pemerintah juga akan terus mengikuti pembahasan lanjutan di tingkat ILO, termasuk agenda Governing Body pada November mendatang yang akan membahas rincian teknis implementasi standar tersebut.

Dengan adanya standar baru ini, pemerintah berharap transformasi ekonomi digital tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pekerja platform digital mendapatkan perlindungan yang lebih layak, transparan, dan berkeadilan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua LBH GEKIRA: Prabowo Jalankan Kepemimpinan sebagai Amanah untuk Kesejahteraan Rakyat
Mantan Gubernur Zaini Abdullah Tutup Usia, Pemerintah Sampaikan Duka: Kehilangan Besar bagi Aceh
Viral Pungutan Berlapis di Wisata Sidebuk-debuk Karo, Bobby Nasution: Kalau Pemkab Tak Bisa, Biar Kami yang Selesaikan!
Ketika Mahasiswa Melawan
Wabup Syahdian Purba Sambut Kepulangan 147 Jamaah Haji Labusel, Seluruhnya Kembali Sehat
Rico Waas Gerak Cepat Tindak Keluhan Warga Medan Johor, Dari Banjir hingga BPJS Tidak Aktif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru