BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

Panduan Lengkap Urus Paspor dan SIM di Medan, Bisa Daftar Online Lewat Aplikasi!

Dharma - Minggu, 14 Juni 2026 08:48 WIB
Panduan Lengkap Urus Paspor dan SIM di Medan, Bisa Daftar Online Lewat Aplikasi!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Layanan administrasi publik di Kota Medan kini semakin terintegrasi dengan sistem digital.

Dua layanan yang paling banyak diakses masyarakat, yakni pembuatan paspor dan Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat dilakukan melalui mekanisme daring sebelum proses verifikasi di kantor layanan.

Pembuatan Paspor di Medan

Baca Juga:

Pembuatan dan perpanjangan paspor di Medan dilakukan secara terpadu di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

1. Persyaratan: e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah/Surat Baptis.

2. Langkah-langkah:

- Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store.

- Buat akun, isi data diri, dan unggah foto dokumen persyaratan.

- Pilih tanggal kedatangan, jadwal wawancara, dan lokasi Kantor Imigrasi Medan.

- Lakukan pembayaran melalui Bank/Pos dalam batas waktu yang ditentukan.

- Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa berkas asli dan materai.

Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Medan

Layanan SIM Baru dipusatkan di Satpas Prototipe Polrestabes Medan (Jl. Bandar III, Kec. Patumbak).

Untuk perpanjangan, Anda bisa menggunakan layanan SIM Keliling atau daring.

1. Persyaratan Baru: e-KTP, sertifikat pelatihan mengemudi asli (maksimal terbit 6 bulan), dan lulus tes kesehatan & psikologi.

2. Persyaratan Perpanjangan: e-KTP, SIM lama (belum lewat masa berlaku), surat keterangan sehat, dan tes psikologi.

3. Langkah-langkah:

- Registrasi dan pendaftaran online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) via App Store/Play Store.

- Lakukan pembayaran PNBP sesuai jenis SIM (SIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000, berlaku perpanjangan).

- Datang ke Satpas Prototipe untuk verifikasi biometrik dan ujian (jika baru).

- Untuk perpanjangan, Anda bisa mengunjungi layanan SIM Keliling (di Plaza Medan Fair, Mal Pelayanan Publik, Lapangan Merdeka, Komplek MMTC, dll).

Digitalisasi layanan imigrasi dan kepolisian ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.*


(ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Liburan ke Berastagi? Coba Jalur Alternatif Ini Agar Perjalanan Lebih Cepat
Jadwal KM Kelud Juni 2026 Resmi Dirilis, Cek Rute Belawan-Batam-Jakarta dan Harga Tiket Terbaru!
Waspada! Ini Ciri-Ciri WhatsApp Disadap dan Cara Mengamankannya
Tantang Duel Polisi Usai Kepergok Curi Kabel Lampu Jalan di Siang Hari, Dua Pria di Medan Ditangkap Brimob
Medan Siap Gelar Rakernas APEKSI dan HUT ke-436, Pemko Ajak Pelaku Usaha dan Warga Bersinergi
Ketua Umum SMSI Petakan Dinamika Politik Nasional, Dorong Media Siber Lebih Independen dan Adaptif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru