Prabowo Resmi Usulkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI
EKONOMI
"Legalisasi aset hanyalah tahap awal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana tanah tersebut mampu menjadi instrumen produktif yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya," katanya.
Budi menegaskan bahwa sertifikat tanah harus menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan, teknologi, pendampingan usaha, serta akses pasar.
Dalam menghadapi era digital, Budi juga mendorong pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), citra satelit, penginderaan jauh, dan sistem informasi geospasial digital dalam pengelolaan pertanahan.
Menurutnya, teknologi dapat membantu meningkatkan akurasi data, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pertanahan nasional.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Budi mengusulkan lima tahapan reformasi agraria, yakni konsolidasi data nasional, penyelesaian konflik dan penguatan tata kelola, pemberdayaan ekonomi berbasis aset tanah, digitalisasi penuh layanan pertanahan, serta penguatan sektor agraria sebagai penopang ketahanan pangan dan daya saing ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi dan sistem yang baik tidak akan cukup tanpa integritas aparatur dan penegakan hukum yang konsisten.
Menurut Budi, praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan liar, hingga mafia tanah masih menjadi ancaman serius yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
"Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa kompromi. Setiap bentuk korupsi, kolusi, manipulasi administrasi, maupun praktik mafia tanah harus ditindak secara tegas dan transparan tanpa memandang jabatan, kedudukan, atau pengaruh politik pelakunya," tegas Budi.
Di akhir keterangannya, Budi mengingatkan bahwa tanah merupakan amanah konstitusi sekaligus warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
"Ketika seluruh sumber daya agraria dapat dikelola secara tertib, transparan, dan berkeadilan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka amanat Pasal 33 UUD 1945 benar-benar terwujud. Pada saat itulah agraria tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi perekat persatuan bangsa dan fondasi utama menuju Indonesia yang maju dan berdaulat," pungkasnya.* (ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah, TNI, dan Polri untuk membahas situasi keamanan menjelang perayaan
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. Rapat terseb
NASIONAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengusulkan perubahan istilah pemulung menjadi pekerja pemilah sampah.
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pad
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Buruh Nasional Indonesia Kota Binjai menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara,
PERISTIWA
MEDAN Camat Medan Timur Fernanda dibebastugaskan dari jabatannya mulai Senin, 10 Agustus 2026. Pembebastugasan dilakukan karena Fernanda
PEMERINTAHAN
TOBA Pemerintah Kabupaten Toba terus melakukan penertiban keramba yang berada di kawasan Danau Toba dalam wilayah pemerintahannya. Dari
PERTANIAN AGRIBISNIS
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek S
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membentuk posko siaga u
PEMERINTAHAN