Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong transisi energi dan aksi iklim saat menjadi pembicara pada South East Asia Climate Forum yang merupakan bagian dari rangkaian London Climate Action Week.
Dalam forum yang dihadiri para pemangku kepentingan global di bidang energi dan perubahan iklim itu, Eddy mengatakan Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Namun, potensi tersebut dinilai masih perlu dioptimalkan agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
"Yang menarik sekaligus menjadi tantangan bagi kita adalah, 25 tahun kemudian Indonesia masih disebut sebagai negara dengan potensi energi terbarukan terbesar di Asia. Artinya, potensi yang luar biasa tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal," ujar Eddy dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga:
Menurut Eddy, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan transisi energi dan aksi iklim sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, serta pengurangan emisi karbon.
Ia menjelaskan, Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada 2028, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dan mempercepat dekarbonisasi ekonomi guna mencapai target Net Zero Emissions pada 2060 atau bahkan lebih cepat.
Selain itu, pemerintah menargetkan pembangunan kapasitas pembangkit energi terbarukan hingga 70 gigawatt pada 2040. Dengan target tersebut, bauran energi baru terbarukan diharapkan meningkat dari sekitar 15-16 persen menjadi lebih dari 35 persen.
"Target ini menunjukkan bahwa Indonesia sepenuhnya serius dalam menjalankan transisi energi. Kami memahami bahwa masa depan pertumbuhan ekonomi yang kuat harus dibangun di atas fondasi energi yang bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing," kata Eddy.
Dalam kesempatan itu, Eddy juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR RI tengah menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Energi Terbarukan. Selain itu, Rancangan Undang-Undang Aksi Iklim dan revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan juga sedang dipersiapkan untuk memperkuat fondasi regulasi menuju ekonomi hijau.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mempercepat transformasi energi nasional yang berkelanjutan.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.