Hakim Perintahkan Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Usai Divonis 10 Tahun Penjara
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Princila Utami Pakaenon atau Dokter Icha. Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Puan menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perundungan yang dialami Dokter Icha. Menurutnya, setiap bentuk intimidasi maupun perundungan harus diusut hingga tuntas dan seluruh fakta diungkap secara jelas.
"Kita harus memastikan kasus ini diselidiki dengan baik. Proses hukumnya harus dituntaskan sampai semuanya menjadi terang," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).Baca Juga:
Selain proses pidana, Puan juga menilai perlu adanya penegakan etik apabila terbukti terdapat anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya, partai politik juga harus mengambil langkah tegas melalui mekanisme etik terhadap kadernya jika terbukti terlibat dalam dugaan intimidasi tersebut.
"Kalau memang terbukti melanggar, tentu harus ada sanksi hukum maupun sanksi etik. Yang terpenting saat ini penyelidikan harus dilakukan hingga tuntas," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang beredar, Dokter Icha diduga mengalami tekanan psikologis setelah mendapat intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada pertengahan Juni 2026.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan intimidasi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (mt/dh)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebuah obrolan santai di warung kopi tanpa agenda khusus ternyata melahirkan organisasi sosial yang kini aktif melestarikan a
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah daerah di Indonesia menjadikan pelestarian lingkungan sebagai
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan memperkuat sinergi dalam memb
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution memastikan seluruh kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sumut yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi meluncurkan Berkah APP, aplikasi digital yang dirancang untuk m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan kerugian negara dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL