Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan belum diketahui secara pasti agenda yang dibahas.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pejabat mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon menjadi pejabat pertama yang tiba.
Dalam struktur Satgas PKH, Richard menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana I.
Tak lama kemudian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menjabat Wakil Ketua Pengarah II Satgas PKH juga hadir.
Menyusul setelahnya Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan anggota pengarah Satgas PKH.
Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menghadiri rapat tersebut.
Dalam struktur Satgas PKH, Burhanuddin menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah I.
Pejabat terakhir yang terlihat hadir adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Meski demikian, nama Kuntadi tidak tercantum dalam struktur resmi Satgas PKH.
Dari sejumlah pejabat yang hadir, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak tampak mengikuti rapat.
Padahal, dalam struktur Satgas PKH, Kapolri menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah III.
Selain Kapolri, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono juga tidak terlihat menghadiri pertemuan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan mengenai ketidakhadiran kedua pejabat tersebut.
Rapat ini menjadi pertemuan perdana Satgas PKH yang diketahui publik setelah mencuatnya kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Febrie sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.
Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setidaknya terdapat tiga perkara yang dikaitkan dengan penanganan terhadap Febrie, yakni dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.
Meski rapat berlangsung tertutup, pertemuan ini menjadi perhatian publik karena digelar di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap mantan Ketua Pelaksana Satgas PKH tersebut.
Sampai saat ini, pemerintah maupun peserta rapat belum memberikan keterangan mengenai hasil pembahasan ataupun langkah lanjutan yang akan diambil Satgas PKH.* (itkmcn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.