Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan belum diketahui secara pasti agenda yang dibahas.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pejabat mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB.Baca Juga:
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon menjadi pejabat pertama yang tiba.
Dalam struktur Satgas PKH, Richard menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana I.
Tak lama kemudian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menjabat Wakil Ketua Pengarah II Satgas PKH juga hadir.
Menyusul setelahnya Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan anggota pengarah Satgas PKH.
Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menghadiri rapat tersebut.
Dalam struktur Satgas PKH, Burhanuddin menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah I.
Pejabat terakhir yang terlihat hadir adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Meski demikian, nama Kuntadi tidak tercantum dalam struktur resmi Satgas PKH.
Dari sejumlah pejabat yang hadir, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak tampak mengikuti rapat.
Padahal, dalam struktur Satgas PKH, Kapolri menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah III.
Selain Kapolri, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono juga tidak terlihat menghadiri pertemuan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan mengenai ketidakhadiran kedua pejabat tersebut.
Rapat ini menjadi pertemuan perdana Satgas PKH yang diketahui publik setelah mencuatnya kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Febrie sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.
Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setidaknya terdapat tiga perkara yang dikaitkan dengan penanganan terhadap Febrie, yakni dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.
Meski rapat berlangsung tertutup, pertemuan ini menjadi perhatian publik karena digelar di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap mantan Ketua Pelaksana Satgas PKH tersebut.
Sampai saat ini, pemerintah maupun peserta rapat belum memberikan keterangan mengenai hasil pembahasan ataupun langkah lanjutan yang akan diambil Satgas PKH.* (itkmcn/ad)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL