Hujan Es Hebohkan Medan Johor, BBMKG Ungkap Penyebab dan Ciri-cirinya
MEDAN Fenomena hujan es terjadi di kawasan Medan Johor dan sekitarnya, Sumatera Utara, pada Rabu sore, 23 September 2026. Hujan yang tur
PERISTIWA
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membantah kabar yang menyebut pembangunan gedung baru Kejati Sumut senilai sekitar Rp95 miliar mangkrak. Kejatisu memastikan pembangunan gedung yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut telah selesai untuk tahap pertama.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Rizaldi menjelaskan, pembangunan gedung baru tersebut memang dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama yang sesuai kontrak telah diselesaikan hingga 100 persen.Baca Juga:
"Bangunan gedung yang baru itu tidak mangkrak. Pembangunan tahap satu sudah selesai 100 persen karena hibah dari Pemprov memang hanya untuk tahap pertama sesuai kontrak," ucap Rizaldi, Selasa (4/8/2026).
Rizaldi mengatakan, pekerjaan konstruksi gedung baru Kejati Sumut dimulai pada Mei 2025.
Proses pembangunan kemudian selesai pada akhir Desember 2025 setelah masa pengerjaan diperpanjang sesuai ketentuan kontrak.
"Tahun ini memang tidak ada lagi pekerjaan karena yang dikerjakan hanya tahap satu. Kejati Sumut hanya sebagai penerima manfaat, kami tidak ada berkaitan dengan proyeknya," tambah Rizaldi.
Menurutnya, pembangunan lanjutan atau tahap kedua masih menunggu persetujuan anggaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Tahap kedua tersebut nantinya mencakup pekerjaan penyelesaian akhir atau finishing gedung.
"Usulan pembangunan tahap dua sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Agung. Namun, sampai sekarang kami belum memperoleh informasi apakah usulan tersebut disetujui atau belum," terang Rizaldi.
Pembangunan gedung baru Kejati Sumut sebelumnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.
Proyek tersebut berada di bawah pelaksanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp95,7 miliar itu sempat melalui proses tender ulang sebelum akhirnya dimenangkan PT Permata Anugerah Yalapersada.
Berdasarkan kontrak bernomor 600/06/SP/CKTR/V/2025, pekerjaan pembangunan memiliki masa pelaksanaan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 22 Mei 2025 hingga 17 Desember 2025.
Masa pengerjaan kemudian diperpanjang sampai 31 Desember 2025.
Sebelumnya, kondisi fisik gedung tersebut sempat menjadi perhatian publik karena pada Januari 2026 pembangunan dinilai belum sepenuhnya selesai.
Namun, Kejati Sumut menegaskan kondisi tersebut bukan akibat proyek mangkrak, melainkan karena pembangunan memang dilakukan dalam beberapa tahap.
Kejati Sumut menyebut, penyelesaian tahap berikutnya masih menunggu keputusan terkait anggaran agar gedung dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung pelayanan dan tugas kelembagaan.* (d/ad)
MEDAN Fenomena hujan es terjadi di kawasan Medan Johor dan sekitarnya, Sumatera Utara, pada Rabu sore, 23 September 2026. Hujan yang tur
PERISTIWA
OlehMuhammad IkmalRABU (23/9/2026), Kementerian Keuangan menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Presiden tentang pengalihan pembin
OPINI
JAKARTA Infinix resmi meluncurkan laptop XBOOK 14 NEO di Indonesia. Laptop ini dirancang untuk mendukung aktivitas generasi muda, mulai
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Peluncuran dan bedah buku Strategi Baru Pemberantasan Mafia Pertanahan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu, 23 Sep
NASIONAL
JAKARTA Massa aksi kembali mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu, 23
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam mendidik, melindungi, dan membangun ma
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian melakukan peletakan batu pertama pembangunan videotron di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui program Bupati Batu Bara
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Batu Bara di ruang ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima paparan Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanb
PEMERINTAHAN