Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Oleh: Sri Rezeki, S.Kom
POLEMIK mengenai penumpukan bijih timah di Belitung dan Belitung Timur belakangan ini berkembang begitu cepat.
Sayangnya, kecepatan penyebaran informasi tidak selalu diiringi dengan kedalaman analisis.
Baca Juga:
Di ruang publik, muncul narasi yang seolah-olah mengarahkan kesimpulan bahwa setiap tumpukan bijih timah yang berada di gudang mitra, gudang kolektor, maupun Stasiun Pengumpul identik dengan praktik penimbunan ilegal.
Padahal, persoalan yang sedang terjadi jauh lebih kompleks daripada sekadar melihat banyaknya stok mineral yang belum berpindah tangan.
Pertanyaan mendasar yang seharusnya diajukan bukanlah "mengapa stok bijih timah menumpuk?", melainkan "mengapa proses penyerapan hasil produksi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya?"
Jawabannya mengarah pada satu persoalan yang tidak dapat diabaikan, yakni belum terbitnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)
Selama persetujuan tersebut belum diberikan, ruang gerak tata niaga bijih timah menjadi tersendat.
Akibatnya, produksi yang telah dihasilkan oleh mitra resmi PT Timah tidak dapat diserap sesuai mekanisme yang berlaku.
Inilah yang kemudian menciptakan efek domino.
Bijih timah tetap berada di gudang, modal pelaku usaha tertahan, arus kas melemah, aktivitas ekonomi melambat, dan ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan harus menghadapi ketidakpastian.
Ironisnya, di tengah situasi tersebut justru berkembang tudingan yang berpotensi menggeser fokus persoalan dari akar masalah menuju penghakiman di ruang publik.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.