BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Jangan Terjebak Persepsi, Pahami Akar Persoalan Penumpukan Bijih Timah di Belitung dan Belitung Timur

gusWedha - Selasa, 04 Agustus 2026 16:21 WIB
Jangan Terjebak Persepsi, Pahami Akar Persoalan Penumpukan Bijih Timah di Belitung dan Belitung Timur
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun kritik yang berkualitas adalah kritik yang mampu mengurai akar persoalan, bukan sekadar memperkeras kebisingan di ruang publik.


Pada akhirnya, yang dibutuhkan Belitung dan Belitung Timur hari ini bukanlah perlombaan membangun opini, melainkan keberanian semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dari hulunya.

Kepastian RKAB harus segera diwujudkan sesuai ketentuan hukum.

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis bukti.

Pemerintah harus memastikan kebijakan yang diterbitkan tidak meninggalkan ruang ketidakpastian.

Sementara media harus tetap menjaga independensi dengan menyampaikan informasi yang utuh, berimbang, dan bertanggung jawab.

Sebab, jika keterlambatan administrasi dibiarkan berlarut-larut, kemudian diikuti dengan penghakiman di ruang publik tanpa proses hukum yang jelas, maka yang sesungguhnya menjadi korban bukan hanya pelaku usaha atau PT Timah.

Korban terbesar adalah masyarakat Belitung dan Belitung Timur yang menggantungkan kehidupan mereka pada sektor pertambangan timah.

Negara hukum tidak boleh membiarkan persepsi mengalahkan fakta.

Dan tata kelola pertambangan yang baik tidak akan pernah lahir dari stigma, melainkan dari kepastian regulasi, profesionalisme penegakan hukum, serta keberanian semua pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan membangun opini.*


*) Penulis adalahEditor KBO Babel

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Dukung Open Turnamen Karate Piala Wali Kota Medan 2026, FORKI Targetkan 800 Peserta dan Cetak Atlet Baru
Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama Medan Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN
Hadiri HUT Ke-114 HKBP Medan Sudirman, Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Bangunan Bersejarah
PRSU 2026 Ditutup, Perputaran Uang Capai Rp50 Miliar dan Kunjungan Tembus 161 Ribu Orang
Bobby Nasution Siap Jadikan Sumut Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra Tradisional
Resmi! Ketua MA Lantik Dr. Sutio Jumagi Akhirno sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru