17 Pejabat Pemko Tanjungbalai Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota Minta Tingkatkan Kinerja
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melantik 15 pejabat administrator dan pengawas serta 2 kepala puskesmas
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana banding dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026). Meski masih menjalani pemulihan kesehatan, Nadiem menyatakan siap mengikuti proses persidangan.
Nadiem tiba sekitar pukul 09.14 WIB didampingi sang istri, Franka Makarim. Kedua orang tuanya, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, juga tampak hadir memberikan dukungan bersama sejumlah simpatisan yang mengenakan pakaian serba putih.
Sebelum memasuki ruang sidang, Nadiem sempat menyapa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang berada di sekitar lokasi dan memberikan dukungan kepadanya.Baca Juga:
"Masih dalam pemulihan, tapi alhamdulillah siap untuk sidang hari ini. Ya, masih ada sedikit peradangan, tapi alhamdulillah saya bisa mendapat perawatan yang baik," ujar Nadiem kepada awak media.
Dalam sidang banding tersebut, Nadiem berharap majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukumnya untuk mengulas kembali sejumlah fakta yang telah terungkap selama persidangan di tingkat pertama. Ia juga berharap hakim mengizinkan dihadirkannya saksi maupun saksi ahli baru.
"Karena sepertinya di Pengadilan Negeri sudah begitu banyak kejanggalan yang terjadi, begitu banyak pelanggaran etika dan moralitas. Kami ini berbulan-bulan berjuang untuk melawan kriminalisasi ini dan selalu mengutarakan hal-hal yang terjadi kepada kami," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri menyatakan Nadiem Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perkara pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun. Selain hukuman badan, Nadiem juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.
Tak hanya itu, majelis hakim juga menghukum Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun sesuai amar putusan.
Sidang banding ini menjadi tahapan lanjutan dalam proses hukum setelah pihak terdakwa mengajukan upaya hukum atas putusan Pengadilan Negeri. Hasil persidangan banding nantinya akan menentukan apakah putusan sebelumnya dikuatkan, diubah, atau dibatalkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi.* (oz/dh)
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melantik 15 pejabat administrator dan pengawas serta 2 kepala puskesmas
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Keju
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram menggelar rapat bersama seluruh pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Rabu (5/8/20
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., meninjau langsung pelaksanaan program Bupati Batu Bara Sinergi Melayani Masyara
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan situasi di Tanah Air sangat terkendali.
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah melakukan pengecekan terkait izin Tempat Hiburan Malam (THM) Helen&039s Night Mart yang dise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS yang curhat menunggu kamar
KESEHATAN
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang atau setara dengan ti
EKONOMI
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 430 ribu menjadi 22,93 juta
EKONOMI
MEDAN Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor (AT) dan anaknya menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan kepada tetangganya, Robin Marojah
HUKUM DAN KRIMINAL