Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) yang viral setelah berlangsung dalam gelaran musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Umum MUI M Cholil Nafis menilai penggunaan ayat suci Alquran dalam kegiatan yang dikaitkan dengan promosi minuman beralkohol tidak dapat dibiarkan. Ia meminta polisi mencari pihak yang menggagas maupun menjalankan kegiatan tersebut.
"Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan beragama yang baik dan rukun di Indonesia," kata Cholil seperti dikutip dari situs resmi MUI, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga:
Menurut Cholil, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan saling melempar tanggung jawab. Pihak yang memiliki inisiatif dan menjalankan aksi tersebut, kata dia, perlu ditelusuri secara jelas.
"Secara hukum, secara moral, itu tidak layak," ujarnya.
Cholil juga meminta aparat memproses kasus tersebut apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan penistaan agama.
"Kalau nanti ada indikasi penistaan agama, tolong itu diproses," katanya.
Ia menilai penggunaan ayat Alquran dalam konteks promosi minuman keras telah melukai perasaan umat Islam. Menurutnya, ayat suci tidak semestinya ditempatkan dalam konteks tersebut.
"Maka, yang menyelenggarakan harus bertanggung jawab," kata Cholil.
Polemik ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan adanya tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras di sebuah booth produk Newport dalam acara The Sounds Project.
Video dan informasi mengenai kegiatan tersebut kemudian viral dan menuai kecaman dari masyarakat.
Pihak The Sounds Project sebelumnya menyatakan kegiatan tersebut berlangsung di luar pengetahuan, arahan, maupun persetujuan panitia. Penyelenggara juga mengecam penggunaan agama sebagai bagian dari kegiatan promosi.
Manajemen The Sounds Project menyatakan telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor dan meminta persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas. Panitia juga mengaku melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Sementara itu, pihak Newport membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program atau strategi promosi mereka. Manajemen menyebut tantangan tersebut muncul secara spontan dari salah seorang pengunjung di lokasi acara.
"Kami perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," tulis manajemen Newport dalam keterangannya.
Keterangan serupa disampaikan MC yang bertugas di booth saat kejadian, Ega. Ia mengatakan seorang pengunjung tiba-tiba mengambil mikrofon ketika acara memasuki jeda dan kemudian membuat sayembara kepada pengunjung lain untuk melafalkan salah satu surat dalam Alquran.
Ega mengakui dirinya lalai karena tidak segera mengambil kembali mikrofon setelah mengetahui adanya sayembara tersebut. Ia juga menegaskan aksi itu tidak berkaitan dengan arahan dari pihak brand.
Meski pihak penyelenggara dan brand telah memberikan klarifikasi, MUI tetap meminta aparat menelusuri secara objektif siapa yang menggagas dan menjalankan kegiatan tersebut.
Cholil menegaskan proses hukum diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut tidak kembali terjadi serta menjaga penggunaan simbol dan ayat suci agama tetap berada pada konteks yang semestinya.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.