Baru 35 Persen Terdata, Dinsos Medan Ajak Warga Segera Daftar Perlinsos Sebelum 31 Agustus
MEDAN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Tim kuasa hukum Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyiapkan sejumlah bukti, saksi, hingga ahli untuk menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).
Kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Al Katiri, mengatakan agenda persidangan besok akan memasuki tahap pembuktian dari pihak pemohon. Timnya akan membawa sejumlah dokumen dan menghadirkan saksi serta ahli untuk mendukung permohonan praperadilan.
"Besok jam 10 nanti dilanjutkan setelah salat Jumat kalau memang panjang. Kami nanti pembuktian surat sama saksi-saksi dan ahli," kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).Baca Juga:
Salah satu bukti yang akan diajukan adalah putusan sela dari Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang menangani perkara terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Abdullah menilai putusan sela tersebut dapat menjadi bukti untuk memperkuat dalil pihaknya dalam perkara praperadilan. Menurut dia, dalam pertimbangan putusan tersebut tidak terdapat perintah hakim kepada jaksa untuk memperbaiki surat dakwaan yang berkaitan dengan Pasal 75 ayat 4.
"Kami bukti ada, ya putusan pengadilan, lalu saksi-saksi yang hadir di dalam persidangan itu," ujarnya.
Selain dokumen dan saksi, tim hukum Dokter Tifa juga menyiapkan rekaman suara yang disebut berasal dari pemberitaan media saat persidangan berlangsung. Rekaman tersebut disimpan dalam sebuah flash disk.
"Bahkan kami ada bukti flash disk dari media sebenarnya, itu rekaman suara pada waktu hakim memberikan pertimbangan itu, supaya hakim ini lebih yakin memang hakim tidak menggunakan kewenangannya," kata Abdullah.
Sementara itu, terkait ketidakhadiran Dokter Tifa dalam persidangan praperadilan sebelumnya, Abdullah mengatakan kliennya tidak diwajibkan hadir secara langsung karena permohonan yang diajukan tidak menguji aspek formil tertentu.
Menurutnya, kehadiran dalam persidangan praperadilan dapat diwakili oleh tim kuasa hukum. Ia juga membantah anggapan bahwa Dokter Tifa sengaja tidak menghadiri persidangan pokok perkara di PN Jakarta Timur.
Abdullah menjelaskan Dokter Tifa sebenarnya berniat hadir dalam persidangan, tetapi terlambat karena terjebak kemacetan akibat kecelakaan lalu lintas.
"Karena hakim itu menepatkan dimulainya sidang jam 9, sedangkan Dokter Tifa masih OTW, ada kecelakaan di jalan, ada truk kebalik," jelasnya.
MEDAN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen memperkuat perhatian dan dukungan kepada para veteran sebagai bentuk penghormatan atas jas
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendorong agar program
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan AlQur&039an berhadiah minuman beralko
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Ratusan murid dari lima sekolah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan bergizi gra
PERISTIWA
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin memastikan tidak akan ada lagi lagu yang dapat memicu anggota DPR maupun DPD berjoget dalam Si
POLITIK
JAKARTA Tim kuasa hukum Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyiapkan sejumlah bukti, saksi, hingga ahli untuk menghadapi sidang
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik. Menurutnya, penggu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi kemiskinan yang masih dihadapi sebagian masyarakat Indonesia. Meski hidup dalam kete
NASIONAL