Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI Purnawirawan Dudung Abdurachman buka suara mengenai kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Dudung mengatakan insiden tersebut dilakukan oleh segelintir oknum.
Ia menegaskan masyarakat Aceh pada dasarnya tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:
"Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum aja. Rakyat Aceh itu NKRI. Dan itu memanfaatkan situasi, emang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuman ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir aja," ujar Dudung saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Dudung, situasi di Aceh saat ini sudah kembali kondusif. Ia juga memastikan Bendera Merah Putih telah kembali berkibar.
"Kondusif udah, kan tidak lama terus kemudian merah putih berkibar lagi," tegasnya.
Kericuhan sebelumnya terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat kegiatan zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Massa mengibarkan bendera bulan bintang di tiang utama masjid meski aparat sebelumnya telah meminta agar bendera tersebut tidak dikibarkan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling lempar antara massa dan aparat. Polisi membubarkan massa menggunakan gas air mata.
Polda Aceh menyatakan situasi telah kembali terkendali dan kondusif.
Personel gabungan masih disiagakan di sekitar lokasi dan patroli ditingkatkan di sejumlah wilayah Aceh.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah juga tengah membahas sejumlah persoalan terkait Aceh.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya berkoordinasi dengan DPR terkait revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027.
Supratman mengatakan pemerintah berharap pembahasan revisi aturan tersebut dapat diselesaikan tahun ini.
Sementara itu, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kepastian hukum penggunaan Bendera Bulan Bintang.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh setelah kericuhan yang terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026.* (cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.