BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

'Gapura Cita-cita Jadi Ladang Transaksi,' KPK Sayangkan Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

Nurul - Jumat, 21 Agustus 2026 10:16 WIB
'Gapura Cita-cita Jadi Ladang Transaksi,' KPK Sayangkan Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: KOMPAS/Haryanti Puspa Sari)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan. Hal itu mencuat setelah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (20/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan korupsi dalam kasus tersebut berkaitan dengan pengondisian proses penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, praktik transaksional diduga sudah terjadi sejak calon mahasiswa hendak masuk ke lingkungan kampus.

"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga:

Budi menilai lingkungan pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai, integritas dan karakter.

OTT tersebut dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam operasi itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ujar Budi.

KPK menyebut total ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, 12 orang lainnya diamankan di wilayah Purworejo dan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang yang diperiksa di wilayah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.

"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," kata Budi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya juga membenarkan bahwa Rektor Unsoed Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed," kata Setyo saat dikonfirmasi.

KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah selanjutnya akan menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan di Dua Kota
Operasi Senyap di Banyumas, KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Kini Periksa di Gedung Merah Putih
Kabar OTT di Bogor Mencuat, KPK: Tidak Benar!
Ada Aset Atas Nama Orang Lain, KPK Kejar Dugaan TPPU di Balik Sitaan Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim
Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
Hakim Tipikor Minta Eks Pejabat Bea Cukai Berkata Jujur: Sepanjang Tidak Melanggar Hukum, Enggak Masuk Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru