BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Unsoed Masih Tunggu Penjelasan Resmi KPK soal OTT Rektor

Dharma - Jumat, 21 Agustus 2026 10:35 WIB
Unsoed Masih Tunggu Penjelasan Resmi KPK soal OTT Rektor
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)Sejarah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PURWOKERTO - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat kampus. Unsoed mengaku belum mengetahui secara pasti perkara maupun status hukum para pihak yang diperiksa.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus masih menunggu informasi resmi dari KPK sebelum menentukan sikap lebih lanjut terkait OTT tersebut.

"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," kata Edi di Purwokerto, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga:

Edi menegaskan Unsoed untuk sementara tidak akan mengambil langkah lebih jauh sampai KPK menyampaikan penetapan atau keterangan resmi mengenai perkara tersebut.

"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ujarnya.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Unsoed pada Kamis (20/8/2026). Operasi tersebut disebut sebagai OTT ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Ada Rektor juga," kata Setyo, Jumat (21/8/2026).

Selain rektor, Setyo juga mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo turut terjaring dalam OTT.

Noor Farid sebelumnya menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara itu, ketika ditanya apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Unsoed Prof Waluyo Handoko juga ikut diamankan, Setyo mengaku belum memperoleh informasi terbaru.

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mengungkap dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Unsoed menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum dan menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.* (an/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
'Gapura Cita-cita Jadi Ladang Transaksi,' KPK Sayangkan Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed
KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan di Dua Kota
Operasi Senyap di Banyumas, KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Kini Periksa di Gedung Merah Putih
Kabar OTT di Bogor Mencuat, KPK: Tidak Benar!
Ada Aset Atas Nama Orang Lain, KPK Kejar Dugaan TPPU di Balik Sitaan Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim
Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru