BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Simak Syarat dan Jadwalnya!

Johan - Sabtu, 22 Agustus 2026 21:51 WIB
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Simak Syarat dan Jadwalnya!
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (foto: Dok. Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Usulan tersebut mencakup posisi yang tersedia, persyaratan program studi, lokasi pemagangan, jumlah peserta yang dibutuhkan, deskripsi posisi, serta jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.

Jadwal MagangHub Batch 2 Angkatan II 2026

Setelah pendaftaran dan pengusulan program selesai, Kemnaker akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1–3 September 2026.

"Setelah proses pendaftaran dan pengusulan program, kami akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1–3 September 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan mitra penyelenggara pemagangan sebelum kemudian diumumkan melalui laman MagangHub," kata Yassierli.

Setelah mitra ditetapkan, tahapan dilanjutkan dengan pendaftaran peserta pemagangan pada 3–8 September 2026.

Selanjutnya, mitra penyelenggara melakukan rekrutmen dan pengusulan peserta pada 9–15 September 2026.

Peserta yang telah diusulkan kemudian mengikuti proses seleksi dan penetapan peserta pemagangan pada 16–18 September 2026.

Hasil seleksi peserta dijadwalkan diumumkan pada 18 September 2026.

Jadwal Penting MagangHub 2026

21–31 Agustus 2026: Pendaftaran calon mitra penyelenggara
1–3 September 2026: Verifikasi calon mitra
3–8 September 2026: Pendaftaran peserta
9–15 September 2026: Rekrutmen dan pengusulan peserta
16–18 September 2026: Seleksi dan penetapan peserta
18 September 2026: Pengumuman hasil seleksi

Program Pemagangan Nasional ini menjadi salah satu upaya pemerintah mempertemukan lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi dengan dunia kerja.

Melalui pengalaman langsung di tempat kerja, peserta diharapkan memiliki kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
335 Perusahaan Punya Konsesi di Kawasan Karhutla Sumatra-Kalimantan, Menteri LH: Bisa Dipidana
Karhutla Kalimantan Mengganas, WFH hingga Pengurangan Jam Kerja Dinilai Bisa Jadi Opsi Lindungi Pekerja dari Asap
Prabowo: Siapa Pun Penyebab Karhutla, Kalau Terbukti Harus Ditindak!
KSPSI Ancam Bongkar Parpol yang Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
Bobby Nasution Minta Pemda di Sumut Percepat Pembangunan, Waspadai Cuaca Akhir Tahun
Rico Waas Minta CSR Perbankan Tak Sekadar Bantuan, Harus Tinggalkan Legacy untuk Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
"Sihir Politik" Jokowi

"Sihir Politik" Jokowi

OlehFirdaus ArifinADA politisi yang kekuasaannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan. Begitu kendaraan dinas dikembalikan, pengaw

OPINI