BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Kemnaker Dorong Sertifikasi Profesi Permanent Makeup untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

gusWedha - Senin, 24 Agustus 2026 08:06 WIB
Kemnaker Dorong Sertifikasi Profesi Permanent Makeup untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
Peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kemnaker berharap semakin banyak pekerja di bidang permanent makeup mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai tidak hanya berpengaruh terhadap kemampuan teknis, tetapi juga dapat memperluas kesempatan kerja.

Menurut Afriansyah, sektor kecantikan memiliki keterkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha," katanya.

Karena itu, penguatan kompetensi di sektor permanent makeup dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

Perkembangan industri kecantikan diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

Dengan dukungan organisasi profesi, lembaga sertifikasi, pelatihan, dan standar kerja yang jelas, Kemnaker berharap tenaga kerja permanent makeup Indonesia semakin profesional dan memiliki daya saing di tengah perkembangan industri kecantikan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Hulu Migas, 62 Personel Jaga 7 Wilayah Operasi
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Simak Syarat dan Jadwalnya!
Karhutla Kalimantan Mengganas, WFH hingga Pengurangan Jam Kerja Dinilai Bisa Jadi Opsi Lindungi Pekerja dari Asap
KSPSI Ancam Bongkar Parpol yang Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
Menakar CNG Merah Putih
Kadin Sumut Sambut Positif BRT Listrik Mebidang, Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi Pekerja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru