BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Kemnaker Dorong Sertifikasi Profesi Permanent Makeup untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

gusWedha - Senin, 24 Agustus 2026 08:06 WIB
Kemnaker Dorong Sertifikasi Profesi Permanent Makeup untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
Peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja di bidang permanent makeup melalui sertifikasi profesi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kemampuan pekerja memiliki standar yang jelas dan dapat diakui sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pertumbuhan industri permanent makeup perlu diikuti peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Baca Juga:

Menurut dia, perkembangan sebuah profesi akan meningkatkan tuntutan terhadap kualitas pekerjaan, pelayanan, etika profesi, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2026.

Afriansyah menilai kehadiran LSP Permanent Makeup Indonesia menjadi langkah penting dalam membangun sistem sertifikasi bagi tenaga kerja di bidang tersebut.

Melalui sertifikasi, kemampuan pekerja dapat diukur berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Hal ini diharapkan memberikan kepastian, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang menggunakan jasa permanent makeup.

Menurut Afriansyah, standar kompetensi juga diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang berkembang di sektor kecantikan tersebut.

Selain sertifikasi, Afriansyah mengapresiasi terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia sebagai wadah bagi para pelaku profesi.

Organisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat jejaring sekaligus mendorong pengembangan kapasitas anggotanya.

"Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia," ujarnya.

Kemnaker berharap semakin banyak pekerja di bidang permanent makeup mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai tidak hanya berpengaruh terhadap kemampuan teknis, tetapi juga dapat memperluas kesempatan kerja.

Menurut Afriansyah, sektor kecantikan memiliki keterkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha," katanya.

Karena itu, penguatan kompetensi di sektor permanent makeup dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

Perkembangan industri kecantikan diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

Dengan dukungan organisasi profesi, lembaga sertifikasi, pelatihan, dan standar kerja yang jelas, Kemnaker berharap tenaga kerja permanent makeup Indonesia semakin profesional dan memiliki daya saing di tengah perkembangan industri kecantikan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Hulu Migas, 62 Personel Jaga 7 Wilayah Operasi
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2, Simak Syarat dan Jadwalnya!
Karhutla Kalimantan Mengganas, WFH hingga Pengurangan Jam Kerja Dinilai Bisa Jadi Opsi Lindungi Pekerja dari Asap
KSPSI Ancam Bongkar Parpol yang Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
Menakar CNG Merah Putih
Kadin Sumut Sambut Positif BRT Listrik Mebidang, Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi Pekerja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru