BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Usai dari Riau, Prabowo Langsung Gelar Rapat Karhutla Setibanya di Palembang

Nurul - Senin, 24 Agustus 2026 14:37 WIB
Usai dari Riau, Prabowo Langsung Gelar Rapat Karhutla Setibanya di Palembang
Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla setibanya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 24 Agustus 2026. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG – Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla setibanya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 24 Agustus 2026.

Prabowo tiba di Palembang setelah sebelumnya memimpin rapat penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau.

Di Palembang, Prabowo duduk di bagian tengah dan memimpin rapat yang diawali dengan pemaparan Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Selatan M. Iqbal Alisyahbana.

Baca Juga:

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.

Di antaranya Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak.

Sebelum bertolak ke Palembang, Prabowo terlebih dahulu memimpin rapat penanganan karhutla di Pos Aju, Pekanbaru, Riau.

Dalam rapat di Riau tersebut, Prabowo memberikan sejumlah instruksi untuk memperkuat penanganan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Salah satu instruksinya adalah meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan.

Prabowo bahkan mengancam akan mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi bahwa korporasi memerintahkan masyarakat untuk melakukan pembakaran.

"Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapa pun korporasi apa pun ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut," kata Prabowo dalam rapat penanganan karhutla, Riau, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Prabowo, pemerintah tidak akan membeda-bedakan pihak yang terbukti melanggar aturan.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara tegas dalam menangani dugaan tindak pidana karhutla.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mualem Tunjuk Taufik sebagai Plt Sekda Aceh
M Nasir Diberhentikan dari Sekda Aceh, Kini Dilantik Jadi Kepala Dinas Perpustakaan
Dedi Mulyadi Bakal Gabung PSI? Gerindra Jabar Buka Suara
Sidang Praperadilan Febrie, Eks Kepala PPATK: Kasus TPPU Tak Harus Tunggu Tindak Pidana Asal Terbukti
Tiga Orang Diduga Pura-Pura Memancing di Lokasi Karhutla Riau, Prabowo: Bawa ke Jakarta!
Cegah Karhutla Meluas, Prabowo Perintahkan Sumur Bor Dibangun di 300 Hotspot Riau
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru