BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Prof Agus Pramusinto: Rekam Jejak dan Integritas Harus Jadi Tolak Ukur Utama Calon Anggota Ombudsman

gusWedha - Selasa, 08 September 2026 12:29 WIB
Prof Agus Pramusinto: Rekam Jejak dan Integritas Harus Jadi Tolak Ukur Utama Calon Anggota Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Orang yang berada di lembaga pengawasan harus memahami hukum dan birokrasi. Dia harus mampu mengidentifikasi di mana letak persoalannya, mengoreksi penerapan aturan yang keliru, dan mencari penyelesaiannya," ujar Agus.

Agus menilai kemampuan menyelesaikan konflik menjadi salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki anggota Ombudsman.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman kerap berada di antara masyarakat yang merasa dirugikan dan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan administratif.

Kondisi tersebut membutuhkan kemampuan untuk melakukan klarifikasi, memahami persoalan secara utuh, membangun komunikasi, dan mencari jalan keluar melalui mekanisme penyelesaian yang tersedia.

Menurut Agus, penyelesaian persoalan tidak seharusnya hanya berakhir pada proses administratif.

Namun, pendekatan tersebut tetap harus memiliki batas ketika persoalan yang dihadapi sudah masuk pada dugaan pelanggaran.

"Tetapi juga mempunyai batas yang jelas ketika berhadapan dengan pelanggaran," tegas Agus.

Ia menilai pengalaman menangani sengketa dapat membentuk kemampuan seseorang dalam melihat persoalan secara lebih menyeluruh.

Penggunaan kewenangan publik, kata dia, pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Karakter pengalaman tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan profesional Agung Endrawan.

Selain berkarier sebagai jaksa, ia pernah bertugas sebagai Asisten Komisioner KASN yang berkaitan dengan pengawasan sistem merit ASN.

Agung juga pernah menjabat sebagai Direktur Kebijakan Bakamla serta menjalankan fungsi hukum dan pengawasan di OJK.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
APDESU Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 01 Labuhan Ruku di Kejari Batu Bara
Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Kehilangan Ingatan 70 Persen: Tak Kenal Ayah hingga Teman Sekolah
Ketua Komisi III DPR: Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis Dibanding Pemerintahan Sebelumnya
Tak Beri Pendampingan Hukum, Kejagung Persilakan Polda Metro Periksa Febrio Adiono sebagai Saksi Kasus Sutrimo
Untuk Apa Perampasan Aset Tanpa Pembenahan Institusi Penegak Hukum?
Perangi Narkoba, Pemko Tanjungbalai dan BNN Perkuat Program P4GN untuk Cegah Peredaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru