BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk dan Edukasi Warga di 14 Kecamatan

T.Jamaluddin - Rabu, 09 September 2026 12:49 WIB
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk dan Edukasi Warga di 14 Kecamatan
Personel Polres Aceh Tengah, memasang spanduk imbauan untuk mencegah karhutla itu dilakukan di 14 kecamatan di Aceh Tengah pada Selasa, 8 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAKENGON — Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi warga dan memasang spanduk imbauan untuk mencegah kebakaran.

Kegiatan pencegahan karhutla itu dilakukan di 14 kecamatan di Aceh Tengah pada Selasa, 8 September 2026.

Baca Juga:

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi kebakaran.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun melakukan perambahan hutan yang dapat meningkatkan risiko karhutla.

Selain memasang spanduk, personel Polres Aceh Tengah memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diberi pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran.

Polisi turut melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning.

Hingga kegiatan berlangsung, tidak ditemukan titik api atau hotspot di kawasan yang menjadi sasaran pemantauan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasi Humas AKP Rasimin mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar.

"Kami mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran," kata AKP Rasimin dalam rilisnya, Rabu, 9 September 2026.

Rasimin mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan hutan dan lahan.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani sebelum api meluas.

Upaya pencegahan tersebut dilakukan untuk menekan risiko karhutla sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keracunan Massal hingga Siswa Alami Gangguan Ingatan Diduga Akibat MBG, Polres Karo Turun Tangan
Kabut Asap Karhutla Meluas ke 14 Daerah di Sumut, Bobby Nasution Siapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Tak Mau Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Berlarut, Pemko Tanjungbalai Dorong UPTD PPA Bergerak Cepat
Bupati Labusel Sambangi Kejatisu, Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum untuk Pembangunan Daerah
Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Kebakaran PT EVYAP
Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Desa Leukeun Aceh Barat, Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Titik Api
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru