Siapa SM Amin Nasution? Sosok Pahlawan Nasional yang Diusulkan Jadi Nama Jalan di Medan
MEDAN Nama SM Amin Nasution kembali diusulkan untuk diabadikan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan. Usulan tersebut mendapa
SOSOK
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Chaniago menyetujui ketentuan bahwa wali murid di sekolah negeri harus memiliki kesepakatan bersama untuk menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemberian MBG di satu sekolah tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Tentu memang harus begitu, nggak bisa parsial-parsial," kata Irma saat dihubungi, Jumat (18/9/2026).
Irma mengatakan pihak sekolah sebaiknya lebih fokus mengawasi pelaksanaan program MBG daripada menolak pemberian makanan tersebut. Salah satu langkah yang disarankan yakni memeriksa makanan sebelum dibagikan kepada siswa.Baca Juga:
"Harus ada komitmen dari para guru yang menerima MBG agar jika ada makanan yang basi, segera dikembalikan ke SPPG dan meminta ganti rugi," ujarnya.
Menurut Irma, guru juga dapat ikut melakukan pengecekan terhadap makanan yang diterima dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan awal dinilai penting untuk membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak layak konsumsi.
"Jadi sebelum dibagikan, sebaiknya para guru ikut melakukan pengecekan makanan yang didistribusikan. Jangan langsung upload-upload ke media sosial kecuali SPPG tersebut tidak bertanggung jawab," katanya.
Irma menilai pengecekan sebelum makanan dibagikan dapat menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap kasus keracunan di sekolah.
"Dengan mengecek lebih dulu sebelum dibagikan ke anak-anak, para guru sudah membantu mengurangi risiko keracunan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan ketentuan bagi sekolah negeri terkait penerimaan program MBG. Menurutnya, keputusan menerima atau menolak MBG harus dilakukan secara bersama-sama dalam satu sekolah.
"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Kalau tidak, tidak semua," kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Sudaryono mengatakan ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Untuk sekolah negeri, menurut Sudaryono, keputusan menerima MBG berlaku bagi seluruh siswa. Sebaliknya, apabila sekolah memutuskan menolak, keputusan tersebut juga berlaku secara keseluruhan.
MEDAN Nama SM Amin Nasution kembali diusulkan untuk diabadikan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan. Usulan tersebut mendapa
SOSOK
TEKNOLOGI Xiaomi 18 Pro kembali menjadi sorotan setelah foto perangkat dalam kondisi nyata beredar di internet.Bocoran tersebut memperli
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lah
PERISTIWA
MEDAN Sesosok jenazah lakilaki ditemukan mengapung di perairan depan Gudang BSA, Bagan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Sept
PERISTIWA
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan akan membacakan putusan perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Kecamatan Percut Seituan di Kabupaten Deli Serdang resmi dimekarkan setelah DPRD Deli Serdang menyetujui Rancangan Peratura
PEMERINTAHAN
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat menjamu Persiku Kudus dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Laga ini menjadi pertan
OLAHRAGA
MEDAN Perayaan 165 tahun kehadiran Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tanah Batak diwarnai berbagai kegiatan olahraga, hiburan, dan
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopi
PEMERINTAHAN