Timnas U-19 Indonesia Tekuk Vietnam 2-1
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait penerapan aturan baru yang membatasi usia, gaji minimum, hingga bunga pinjaman untuk platform fintech peer-to-peer (P2P) lending dan Buy Now Pay Later (BNPL). Aturan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari risiko utang yang tidak terkendali.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menjelaskan bahwa batas usia minimum bagi pemberi dana (lender) dan penerima dana (borrower) di platform P2P lending dan BNPL adalah 18 tahun atau yang sudah menikah. Aturan ini diterapkan untuk memastikan bahwa individu yang terlibat dalam pinjaman daring memiliki pemahaman yang cukup dalam mengambil keputusan keuangan.
“Kenapa kita membatasi 18 tahun? Itulah ukuran orang dewasa yang sudah bisa berpikir rasional mengenai risiko berutang,” ungkap Nasrullah dalam Media Briefing OJK, Selasa (21/1/2025). Selain batas usia, OJK juga mewajibkan penerima dana (borrower) di platform fintech untuk memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.
Aturan ini diambil berdasarkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP), dan bertujuan untuk memastikan kemampuan bayar peminjam. “Ini untuk memastikan kemampuan bayar dari si peminjam, terutama bagi mereka yang mengambil pinjaman,” tambahnya. Aturan baru ini mulai berlaku pada tahun 2025 untuk platform fintech P2P lending, sedangkan untuk BNPL, aturan ini baru akan diberlakukan pada 2027.
Tak hanya mengenai batas usia dan gaji, OJK juga mengatur bunga pinjaman untuk fintech P2P lending. Untuk pinjaman konsumtif dengan tenor lebih dari 6 bulan, batas bunga maksimum per hari turun menjadi 0,2%, dari sebelumnya 0,3%. Sementara itu, pinjaman dengan tenor kurang dari 6 bulan masih mempertahankan batas bunga maksimum 0,3%.
Nasrullah menjelaskan, penurunan bunga untuk pinjaman dengan tenor lebih dari 6 bulan bertujuan untuk melindungi konsumen dari beban bunga yang terlalu tinggi. Namun, batas bunga 0,3% tetap dipertahankan untuk pinjaman dengan tenor lebih pendek, agar platform tetap dapat mempertahankan pendanaan yang diperlukan tanpa berisiko mengalihkan borrower ke platform ilegal.
“Harga bunga yang terlalu rendah akan memengaruhi kemampuan lender untuk memberikan pinjaman, sementara bunga yang terlalu tinggi bisa mendorong borrower mencari alternatif ilegal,” kata Nasrullah. Pada November 2024, total outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp 75,60 triliun, yang tumbuh 27,32% secara tahunan. Namun, tingkat kredit macet (TWP90) juga mengalami kenaikan menjadi 2,52% pada November 2025, dibandingkan dengan 2,37% pada Oktober 2024.
(christie)
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
MEDAN Timnas U19 Indonesia untuk sementara di babak pertama, unggul 10 atas lawannya Vietnam pada Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama S
OLAHRAGA
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL