Kabar Gembira! Bobby Nasution Siapkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten Sumut
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis gratis khusus pelajar yang akan melayani lima kabupaten. Program
PENDIDIKAN
JAKARTA - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama menanggapi gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Dian menyatakan, menurut pandangannya, Gibran tidak dapat didiskualifikasi secara terpisah dari Presiden Prabowo Subianto yang merupakan pasangan calon pada Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian Sandi pada Selasa (29/9/2026) saat menanggapi ramainya pembahasan mengenai perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya tidak mungkinlah diskualifikasi, kecuali sama Pak Prabowo turunnya. Mereka pasangan Capres-Cawapres!" kata Dian Sandi.Baca Juga:
Menurut Dian, anggapan bahwa MK akan mengabulkan permohonan diskualifikasi Gibran masih sebatas asumsi. Dia juga mengatakan PSI masih menunggu perkembangan proses hukum dan sikap selanjutnya terkait perkara tersebut.
Perkara yang dimaksud merupakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang diajukan sejumlah pemohon, termasuk Denny Indrayana. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan meminta MK antara lain menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat, membatalkan keputusan KPU terkait pencalonannya, serta membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden.
Masuk Tahap Pembuktian
MK telah menjadwalkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 memasuki tahap pembuktian pada Rabu (30/9/2026) pukul 12.00 WIB.
Dalam sidang tersebut, MK akan mendengarkan keterangan ahli dan atau saksi yang diajukan pemohon serta mengesahkan alat bukti tambahan.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada 21 September 2026. Kemudian pada 23 September, MK mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalam sidang 23 September, KPU mempersoalkan kewenangan MK untuk memeriksa permohonan tersebut. KPU berpendapat dalil yang diajukan pemohon lebih berkaitan dengan sengketa proses pencalonan yang berada dalam ranah Bawaslu, bukan perselisihan hasil pemilu yang menjadi kewenangan MK.
Ferdinand Soroti Proses Pencalonan
Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menyampaikan pandangan berbeda mengenai perkara tersebut. Dia menyoroti ketentuan persyaratan pencalonan serta proses verifikasi dokumen pendidikan Gibran oleh penyelenggara pemilu.
Ferdinand berpendapat terdapat persoalan dalam perubahan aturan dan proses verifikasi yang menurutnya perlu dinilai oleh MK. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ferdinand terhadap materi perkara yang sedang diperiksa dan belum menjadi kesimpulan hukum MK.
Dia juga menyatakan masih ada kemungkinan MK tidak mengabulkan seluruh permohonan pemohon, tergantung pada penilaian hakim konstitusi terhadap aspek formal dan substansi perkara.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis gratis khusus pelajar yang akan melayani lima kabupaten. Program
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional Indonesia bergerak bervariasi pada Selasa (29/9/2026). Harga cabai rawit merah me
EKONOMI
JAKARTA Komisi II DPR RI memanggil Ombudsman RI pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA
NASIONAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama menanggapi gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rak
NASIONAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI meminta persoalan fasilitas mewah dan bangunan yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Ba
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Horas Bangso Batak (HBB) terus berperan dalam melestarikan budaya sekaligus member
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam turun Rp17 ribu menjadi Rp2.580.000 per gram pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Penurunan juga terjadi pada har
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah 0,33 persen ke level 6.127 pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Pelemahan berlan
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menyentuh level Rp18.000 per USD pada pembukaan perdagangan Selasa (29/9/20
EKONOMI
OlehFirdaus ArifinDI BANDUNG pada Sabtu (26/9/2026), Joko Widodo menunjukkan kartu tanda anggota Partai Solidaritas Indonesia. Ia menyataka
OPINI