BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Cetak Rekor Kapolri Terlama Era Reformasi Listyo Sigit Resmi Lengser, Komjen Suyudi Dilantik Siang Ini

Dharma - Kamis, 01 Oktober 2026 12:25 WIB
Cetak Rekor Kapolri Terlama Era Reformasi Listyo Sigit Resmi Lengser, Komjen Suyudi Dilantik Siang Ini
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026).(Foto: Instagram @sekretariat.kabinet)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Masa jabatan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri segera berakhir setelah DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai pemberhentian Listyo Sigit serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan peserta rapat untuk pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dan disetujui secara aklamasi.

"Maka selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan dalam rapat paripurna.

Baca Juga:

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dengan keputusan tersebut, Listyo Sigit akan mengakhiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Listyo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Informasi resmi Polri mencatat Listyo menjabat sejak tanggal tersebut.

Berdasarkan perhitungan hingga 1 Oktober 2026, Listyo Sigit telah memimpin Polri selama sekitar 5 tahun 8 bulan. Masa jabatan tersebut menjadikannya Kapolri dengan masa kepemimpinan terpanjang pada era Reformasi dan berada di urutan kedua dalam daftar masa jabatan Kapolri setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Raden Said Soekanto tercatat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Sementara itu, daftar resmi Polri mencatat Listyo mulai menjabat pada 27 Januari 2021.

Selama menjabat, Listyo Sigit melalui dua masa pemerintahan, yakni pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian tersebut bermula dari Surat Presiden (Surpres) yang dikirim Prabowo kepada DPR. Surat tertanggal 30 September 2026 itu memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi.

Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden. Dalam fit and proper test, Suyudi memaparkan visi, misi, serta programnya sebagai calon pimpinan Polri.

Setelah mendapat persetujuan Komisi III, nama Suyudi dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden.

Puan juga menyampaikan bahwa Suyudi akan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang setelah seluruh proses administrasi di DPR selesai.

Sementara itu, Listyo Sigit tercatat sebagai Kapolri ke-25 berdasarkan daftar resmi Polri. Dengan berakhirnya masa jabatannya, posisi pucuk pimpinan Polri selanjutnya akan beralih kepada Suyudi Ario Seto setelah proses pelantikan oleh Presiden.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Surpres Prabowo Tiba di DPR Komjen Suyudi Disiapkan Gantikan Kapolri Listyo Sigit, DPR Langsung 'Fit and Proper Test'
Demo 27 Agustus Ternyata Disusupi Eksploitasi Anak! Dibayar Puluhan Ribu, Habiburokhman Minta Polisi Sikat Habis Dalangnya
Ketua Komisi III DPR: Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis Dibanding Pemerintahan Sebelumnya
Peradi Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Alat Tekan Lawan Politik, DPR: Era Prabowo Lebih Demokratis
Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, KPK Nilai Aturan Ini Krusial untuk Pemulihan Keuangan Negara
Ahok Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Alat "Kejar Setoran" Negara, DPR Cari Formula Pengawasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru