BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Puslitbang Polri Uji Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polda Aceh, Ini Tujuan Penelitiannya

T.Jamaluddin - Senin, 05 Oktober 2026 13:01 WIB
Puslitbang Polri Uji Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polda Aceh, Ini Tujuan Penelitiannya
Puslitbang Polri melalui Bidrikwastu melakukan penelitian mengenai mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta Polres jajaran pada 5–8 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) melakukan penelitian mengenai mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta Polres jajaran.

Penelitian bertajuk "Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri" tersebut berlangsung pada 5–8 Oktober 2026.

Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda yang dijadikan sampel penelitian.

Baca Juga:

Tim peneliti terdiri dari Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., AKBP Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E.

Penelitian tersebut turut didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.

Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. Guno Pitoyo, mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu fungsi strategis dalam mendukung penyelenggaraan organisasi Polri.

Menurut dia, proses pengadaan berkaitan langsung dengan pelaksanaan berbagai tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas, sesuai spesifikasi, tepat waktu, serta memenuhi kebutuhan operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang efektivitas tugas Polri.

"Penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran dan evaluasi terhadap implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam mendukung proses pengadaan barang/jasa, sekaligus memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh memenuhi aspek mutu dan kebutuhan operasional Polri," ujar Kombes Pol. Guno Pitoyo.

Guno menjelaskan penelitian tersebut memiliki tiga tujuan utama.

Pertama, menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kedua, menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan hasil sertifikasi Puslitbang Polri.

Ketiga, menganalisis efektivitas implementasi sertifikasi dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa.

Dalam pelaksanaannya, penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif atau mixed method.

Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner secara daring, wawancara mendalam, serta observasi langsung terhadap barang hasil pengadaan yang terdapat di satuan kerja Polda Aceh dan Polres jajaran.

Guno berharap penelitian tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dan para pemangku kepentingan.

Rekomendasi itu diharapkan dapat memperkuat penjaminan mutu, meningkatkan efektivitas proses pengadaan, serta memastikan barang dan jasa yang tersedia memiliki kualitas sesuai kebutuhan operasional kepolisian.

"Penelitian ini juga menjadi bagian dari komitmen Puslitbang Polri untuk terus memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri," tutup Guno Pitoyo.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Musrenbang Gampong Lam Lumpu Bahas RAPBG 2027, Gedung Mangkrak Jadi Prioritas
Tagline Baru Polri “Polisi Bersama Masyarakat”
Jejak Karier dan Profil Irjen Mahmud Nazly Harahap, Adik Kandung Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap yang Jadi Kadiv Propam Polri
Tak Sekadar Memancing, MMF Aceh Besar Jadikan HUT ke-6 Momentum Berbagi
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Senin 5 Oktober 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru