KPK Buka Peluang Dalami Peran Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami peran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pengembangan kas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Mereka juga meminta Jokowi membawa ijazah asli yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut.
Permintaan itu kembali disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026). Ini menjadi kali ketiga tim kuasa hukum Dokter Tifa menyampaikan permintaan serupa.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Karina Bunga, mengatakan pihaknya ingin melihat langsung dokumen asli yang menjadi pokok perdebatan dalam perkara tersebut.Baca Juga:
"Karena katanya kan ini persidangan yang ditunggu-tunggu (oleh Jokowi), kami juga tidak sabar untuk melihat ijazah asli dari Bapak," kata Karina kepada wartawan seusai persidangan, Kamis.
Menurut Karina, pihaknya terus mempertanyakan kapan Jokowi dapat dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan mengenai persoalan yang dipermasalahkan.
"Kami setiap persidangan juga mempertanyakan kapan Bapak Joko Widodo dapat dihadirkan ke persidangan," ujarnya.
Dokter Tifa turut menegaskan bahwa tim kuasa hukumnya telah tiga kali meminta agar Jokowi dihadirkan sebagai pelapor pertama sekaligus membawa ijazah asli.
"Kami sudah menyatakan permintaan ketiga kalinya ini, untuk dihadirkannya Joko Widodo sebagai pelapor pertama, dan dihadirkannya ijazah asli. Kami sudah minta tiga kali," kata Dokter Tifa.
Dokter Tifa Akan Surati Kementerian Hukum hingga MA
Dokter Tifa berharap permintaan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah lembaga terkait. Dia menyebut timnya berencana mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum, Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA).
Langkah tersebut ditempuh untuk meminta respons dari lembaga-lembaga yang disebutnya terkait dengan persoalan yang sedang bergulir di pengadilan.
"Mudah-mudahan menjadi atensi menteri-menteri Hukum, menjadi atensi dari Komisi Yudisial, dan juga Mahkamah Agung, karena kami akan bersurat," ujarnya.
Dia berharap surat tersebut mendapat tanggapan dari para pemangku kebijakan.
"Mudah-mudahan segera diberikan respons oleh para pemangku kebijakan tersebut ya," tuturnya.
Sebelumnya Dua Kali Minta Jokowi Dihadirkan
Permintaan agar Jokowi hadir dalam persidangan sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Dokter Tifa pada 17 September dan 1 Oktober 2026.
Dalam sidang 1 Oktober, Dokter Tifa meminta agar Jokowi dimasukkan dalam daftar saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Permintaan itu muncul setelah JPU menyampaikan rencana menghadirkan empat saksi pada sidang berikutnya tanpa mencantumkan nama Jokowi.
Saat itu, JPU menyatakan kewenangan menghadirkan saksi berada pada penuntut umum. Kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, juga mempersoalkan penyebutan Jokowi sebagai saksi oleh JPU karena menurutnya Jokowi merupakan pelapor dalam perkara tersebut.
Dalam persidangan lain, Dokter Tifa turut meminta JPU menunjukkan ijazah Jokowi yang disebut menjadi barang bukti. Permintaan itu disampaikan setelah saksi bernama Lechumanan mengaku pernah melihat ijazah Jokowi.
Dokter Tifa menilai dokumen yang pernah dilihat saksi tersebut perlu dicocokkan dengan barang bukti dalam perkara. Namun, permintaan pihak terdakwa itu tidak dengan sendirinya memastikan bahwa Jokowi akan dihadirkan atau ijazah asli akan diperlihatkan dalam persidangan.
Sidang Dilanjutkan 22 Oktober 2026
Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Dokter Tifa dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis (22/10/2026).
Dalam sidang berikutnya, JPU berencana menghadirkan dua saksi, yakni Dian Sandi Utama dan Dumatno.
"Pembuktian selanjutnya kami akan menghadirkan dua orang saksi, Majelis. Atas nama Dian Sandi Utama dan Dumatno," kata JPU dalam persidangan.
Belum ada kepastian dari keterangan yang disampaikan dalam persidangan tersebut mengenai apakah Jokowi akan dihadirkan pada sidang berikutnya. Tim kuasa hukum Dokter Tifa menyatakan akan terus mengajukan permintaan agar Jokowi hadir bersama ijazah aslinya.* (k/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami peran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pengembangan kas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Balai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple Inc. menghadapi lonjakan permintaan terhadap ponsel lipat pertamanya, iPhone Duo. Perangkat yang dibanderol mulai Rp 45,67
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Harga emas
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Namun, penguatan tersebut tidak berta
EKONOMI
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kec
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional ke
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengingatkan para kepala sekolah agar lebih cermat d
PEMERINTAHAN
ASAHAN Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di AlunAlu
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai berencana menata kawasan Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan,
PEMERINTAHAN