IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Gibran Ajak DPR hingga Lembaga Negara Segera Berkantor di Sana
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengajak anggota DPR hingga lembaga negara untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (I
POLITIK
YOGYAKARTA –Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024. Dalam kesempatan peresmian Klinik Ibu dan Anak di RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Rabu (28/8), Jokowi menyatakan bahwa keputusan resmi mengenai kebijakan tersebut belum diambil.
“Masih dalam proses sosialisasi, kita lihat kondisi di lapangan, belum ada keputusan, belum ada rapat (soal pembatasan BBM subsidi),” ujar Jokowi. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pengumuman sebelumnya oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan diterapkan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).
Jokowi mengakui adanya rencana pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi namun menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap evaluasi. “Yang pertama, ini ada keterkaitannya ya utamanya di Jakarta itu dengan polusi,” lanjut Jokowi. “Yang kedua, kita juga ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang tahun 2025.” Pernyataan ini menegaskan bahwa salah satu alasan pembatasan adalah untuk mengurangi polusi dan meningkatkan efisiensi anggaran negara.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan dimulai pada 1 Oktober 2024, setelah terbitnya Permen ESDM, bukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2024 yang hingga kini belum terselesaikan. Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (27/8), Bahlil mengonfirmasi bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Bahlil mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan menargetkan pengguna kendaraan mewah untuk berhenti menggunakan BBM subsidi. “Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang golongan ekonomi menengah ke bawah. Kalau kayak kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia?” tegas Bahlil.
Sementara masyarakat menunggu keputusan resmi, proses sosialisasi kebijakan pembatasan BBM subsidi diharapkan dapat mengklarifikasi ketentuan dan kriteria penerima subsidi. Pemerintah berjanji akan terus memantau situasi dan kondisi di lapangan untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan adil.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan tercipta efisiensi anggaran dan pengurangan polusi, serta distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran, sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam secara lebih berkelanjutan.
(N/014)
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengajak anggota DPR hingga lembaga negara untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (I
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong pemerintah daerah hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membeli kendaraan listrik buat
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Kamis (9/4/2026). Rupiah turun 78 poin atau 0,46 ke level Rp17.090 per dolar
EKONOMI
JAKARTA Lembaga Penjamin Simpanan mengungkap masih ada 49,7 juta penduduk Indonesia yang belum atau tidak memiliki rekening bank.Ketua Dew
EKONOMI
JAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung adanya kelompok yang tidak mau bekerj
POLITIK
JAKARTA Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal untuk memperketat pengawasan dan melindungi jemaah dari pr
NASIONAL
MAGELANG Presiden Prabowo Subianto mengungkap strategi pemerintah untuk mencapai swasembada bahan bakar pesawat (avtur) dengan memanfaatka
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membantah tegas isu yang menyebut pihaknya menerima dana Rp 5 miliar dari Jusuf Kalla ter
POLITIK
JAKARTA Pengamat politik Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang dinilai mengajak menjatuhkan Presiden Prab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebakaran hebat melanda satu unit rumah toko (ruko) di kawasan Pasar V Marelan, Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Ka
PERISTIWA