BREAKING NEWS
Minggu, 31 Mei 2026

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Gibran Ajak DPR hingga Lembaga Negara Segera Berkantor di Sana

Dharma - Kamis, 09 April 2026 17:33 WIB
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Gibran Ajak DPR hingga Lembaga Negara Segera Berkantor di Sana
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/12/2025). (Foto: Dok. BPMI Sekretariat Wakil Presiden)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengajak anggota DPR hingga lembaga negara untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Langkah ini seiring dengan rencana IKN yang akan menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Ajakan tersebut disampaikan Gibran sebagai respons atas masukan dari anggota DPR RI terkait pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun di IKN.

"Terima kasih atas masukan dari anggota dewan. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga:

Gibran menegaskan bahwa penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 menuntut kesiapan seluruh unsur penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028, sehingga penyelenggaraan negara dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, sempat menyinggung rencana Wapres untuk berkantor di IKN dalam rapat bersama Kepala Otorita IKN.

Deddy menilai penting agar gedung-gedung yang telah dibangun di IKN dapat segera dimanfaatkan secara optimal. Ia bahkan mendorong pejabat negara, termasuk wakil presiden dan para menteri, untuk mulai berkantor di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut fasilitas untuk Wapres sudah siap digunakan. Ia mengatakan Gibran berpeluang mulai berkantor di IKN dalam waktu dekat.

Basuki juga mengungkapkan bahwa sejumlah staf Wapres telah lebih dulu berada di IKN sebagai bagian dari persiapan operasional.

"Kalau saya, rumah saya sekarang di sana. Jadi saya berharap beliau benar-benar akan berkantor di sana," ujar Basuki.

Pemerintah menargetkan IKN menjadi pusat pemerintahan sekaligus ibu kota politik pada 2028, sehingga kehadiran unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif di kawasan tersebut menjadi krusial.*

(an/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Gaspol Kendaraan Listrik, Sedan Massal Ditargetkan 2028
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di BUMN Pagar Alam Justru Jadi Tersangka, DPR: Ini Preseden Buruk Penegakan Hukum
Anggota DPR Soedeson Tandra Kritik RUU Perampasan Aset: Rampas Tanpa Proses Hukum Adalah Kesalahan
58 Juta Peserta JKN Nonaktif, BPJS: Banyak yang Menunggak Iuran
DPR Nilai Wacana Menkeu Ambil Alih PNM Bisa Dongkrak UMKM
Nenek 78 Tahun di Padangsidimpuan Tak Pernah Dapat Bantuan Sosial Pemerintah, Masyarakat Pertanyakan Kepedulian DPRD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru